Kalimantan Post - Koran Asli Banua

Update Terakhir :08:29:53 AM GMT

Headlines:
>> Banua Kita Amuntai Bekas Lahan Transmigrasi akan Dijadikan Plasma Sawit

Bekas Lahan Transmigrasi akan Dijadikan Plasma Sawit

E-mail Cetak PDF

Amuntai, KP – Bekas lahan trasmigrasi yang berada di Desa Pawalutan, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), direncanakan akan dipilih menjadi lokasi plasma perkebunan kelapa sawit.
Sebagaiman diketahui, Kabupaten HSU kini mencoba memanfaatkan lahan tidur yang ada di wilayah Kecamatan Banjang, dan Amuntai Tengah guna pengembangan perkebunan kelapa sawit, dengan menggandeng investor PT Persada Dinamika Lestari (PDL).
PT PDL selaku investor yang bergerak di bidang perkebunan kepala sawit ini, berencana memanfaatan ex lahan transmigrasi yang berada di Desa Pawalutan tersebut.
Luas areal bekas lahan transmigrasi yang direncanakan bakal dijadikan plasma dalam perkebunan kelapa sawit tersebut, sekitar 300 hektare untuk perluasan dan pengembangan lahan perkebunan.
Humas PT PDL, Kastalani, ketika dihubungi, belum lama tadi, mengungkapkan bahwa lahan ex trasmigrasi akan dijadikan plasma dan nantinya dikelola oleh koperasi.
``Sebagai tahap awal, kita akan melakukan pertemuan dahulu dengan para pemiliknya dan yang paling penting kita ingin melihat dan meneliti dokumen (sertifikat-red) kepemilikan lahan tersebut,’’ ujarnya kepada wartawan.
Untuk itu pihaknya akan melakukan pertemuan dengan masyarakat, maupun pemilik lahan yang difasilitasi oleh pihak Kecamatan Banjang.
Sementara itu, Camat Banjang Drs Ismail, saat dikonfirmasi membenarkan pertemuan antara pemilik ex lahan tarnsmigrasi dengan PT PDL.
``Kita mendukung program pemerintah yang telah menjalin kerjasama dengan PT PDL,’’ harapnya.
Camat menambahkan, bahwa pihaknya hanya memfasilitasi dan tidak ada upaya apapun untuk mencampuri, apalagi melakukan intervensi, karena lahan ex tersebut, sudah berpindah kepemilikan dan memiliki sertifikat yang sah. (nov/K-6)