Kalimantan Post - Koran Asli Banua

Update Terakhir :08:29:53 AM GMT

Headlines:
>> Banua Kita Balangan 436 CPNS Balangan Terima SK

436 CPNS Balangan Terima SK

E-mail Cetak PDF

Paringin, KP – Sebanyak 436 Calon Pengawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) yang ada di lingkup Pemkab Balangan dikukuhkan dan diambil sumpahnya oleh Wakil Bupati setempat H Ansharuddin, dengan disaksikan para rohaniawan dan sejumlah pejabat dijajaran Pemkab Balangan, Rabu (24/2), di Aula Mahligai Mayang Maurai Komplek Perumahan Pejabat setempat.
CPNS yang dikukuhkan dan disumpah sebanyak 395 orang dari hasil seleksi formasi umum tahun 2009, terdiri dari tenaga teknis 281 orang, guru 73 orang dan 31 tenaga kesehatan serta ditambah 41 orang Sekdes. Pengukuhan dan penyerahan SK CPNS dihadiri sejumlah pejabat di lingkup Pemkab setempat.

Pengambilan sumpah atau janji merupakan salah satu pelaksanaan dari UU nomor 43 tahun 1999 tentang perubahan atas UU nomor 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian, pada pasal 26 ayat 1, bahwa setiap CPNS pada saat pengangkatannya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), wajib mengucapkan sumpah atau janji.

Wakil Bupati Balangan H Ansharuddin dalam arahannya mengingatkan, pengambilan sumpah ini jangan dianggap hanya sekedar prosedur ritual tanpa arti. UU no 43 tahun 1999, pasal 23 ayat 3 dan ayat 5, menyebutkan PNS dapat diberhentikan dengan hormat karena melanggar sumpah atau janji PNS dan sumpah atau janji jabatan, karena tidak setia kepada Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah.

Menurut Wabup, bahwa sumpah atau janji yang telah diucapkan, mempunyai konsekuensi sebuah tanggungjawab, baik kepada pemerintah, bangsa, Negara dan masyarakat. ``Yang lebih utama adalah kewajiban kita terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Maha Mengetahui.

Seorang PNS harus menjadi contoh teladan dalam masyarakat di segala hal. Jangan pernah melanggar aturan dan norma-norma yang berlaku. Selain akan bertanggungjawab kepada negara juga kepada Tuhan Yang Esa,’’ pesannya.

``Saya ingin mengingatkan kembali kepada saudara-saudara CPNS, bahwa pilihan telah saudara jatuhkan terhadap status PNS sebagai jalur pengabdian saudara terhadap daerah, bangsa dan Negara Republik Indonesia. Untuk menjadi PNS yang baik, coba ingat-ingat kembali, pada saat saudara menandatangani surat pernyataan kesedian untuk diangkat sebagai PNS. Pernyataan kesediaan tersebut, pada dasarnya merupakan komitmen saudara terhadap pengabdian kepada masyarakat,  bangsa dan Negara,’’ terang Wabup H Ansharuddin.

Selain itu juga, sambungnya, bupati, meminta kepada seluruh CPNS yang diambil sumpah dan janjinya menjadi PNS jangan sekali-kali berpikiran untuk segera minta pindah. ``Anda semua mulai sekarang jangan berpikir untuk minta pindah,’’ ujarnya.

Diakhir arahannya orang nomor dua di lingkup Pemkab Balangan ini kembali berpesan, bahwa SK CPNS merupakan titik awal dari status Pegawai Negeri Sipil, oleh karenanya, jadikan momentum ini untuk memulai membangun kapasitas diri yang sesungguhnya, karena belajar yang sesungguhnya adalah belajar sambil bekerja, patuhi dan ikuti segala peraturan yang ada, baik berkenaan dengan aspek kepegawaian maupun pelaksanaan tugas. ``Tingkatkan kedisiplinan dengan kehadiran saudara ke satuan kerja di mana saudara ditempatkan, dengan membawa angin segar yang dapat mewarnai gairah kerja, sehingga kinerja suatu SKPD sebagai hasil kerja sebuah tim dapat meningkat,’’ Tegas Ansharuddin.

Terpisah, Kepala BKD setempat Drs H Gunawan M.Si mengungkapkan, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2009 di Kabupaten Balangan, baik yang masuk melalui formasi umum, maupun dari Sekdes menerima SK dan dipastikan telah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP). ``Sebanyak 436 CPNS hari ini, setelah dilantik dan dikukuhkan sudah memiliki NIP. 395 orang dari hasil seleksi formasi umum tahun 2009, yang terdiri dari tenaga teknis 281 orang, guru 73 orang dan 31 tenaga kesehatan serta ditambah 41 orang Sekdes,’’ pungkas Gunawan. (jun/K-6)