Kalimantan Post - Koran Asli Banua

Update Terakhir :08:29:53 AM GMT

Headlines:
>> Banua Kita Balangan Bupati Buka Sosialisasi LPSE

Bupati Buka Sosialisasi LPSE

E-mail Cetak PDF

Paringin, KP – Bupati Balangan H Sefek Effendie, membuka secara resmi Sosialisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), bagi para pengusaha yang merupakan mitra dan bagian tak terpisahkan dari pemerintah daerah, Rabu (23/6), di Aula Benteng Tundakan Paringin.
Dalam sambutannya, Bupati H Sefek Effendie mengatakan, bahwa kegiatan ini sangat tepat dilakukan sebagai wujud pemahaman dasar dan penyamaan persepsi serta kegiatan ini dilakukan dalam rangka persiapan implementasi e-Procurement serta peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) LPSE di Kabupaten Balangan.

Lebih lanjut dijelaskannya, e-Procurement merupakan bagian upaya untuk mewujudkan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang lebih effisien dan transparan, serta menjadi salah satu inisiasi dalam rangka mencegah korupsi, khususnya dibidang pengadaan.

Implementasi e-Procurement di instansi pemerintah, didorong melalui instruksi  Presiden Nomor 5 Tahun 2008 tentang Fokus Program Ekonomi Tahun 2008-2009. Instruksi ini, merupakan penegasan keputusan Dewan Teknologi dan Informasi Nasional (Dewan TIK Nasional) dalam keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2006 di mana sistem pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik (e-Procurement) akan disebarluaskan, dikembangkan dan didorong penggunaannya serta bertahap akan diberlakukan secara nasional.

``Implementasi e-procurement merupakan bagian upaya untuk mewujudkan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang lebih effisien dan transparan, serta menjadi salah satu inisiasi dalam mencegah korupsi dibidang pengadaan,’’ terang bupati.

Ditambahkan Sefek, Balangan dan Amuntai termasuk dari dua daerah yang menerapkan layanan pengadaan secara elektronik di wilayah banua enam.

``Tahun 2010 ini, Balangan telah masuk tahapan proses persiapan {n progress menuju pelaksanaan lelang perdana (first tender),’’ jelasnya.

Mengingat e-procurement merupakan hal yang baru dan terdapat tingkat pemahaman yang beragam bagi pengguna maupun penyedia barang/jasa terhadap hal tersebut, yang pemanfaatannya sarat dengan teknologi informasi, maka melalui Unit Layanan Pengadaan, di berikan pembelajaran tentang apa dan bagaimana menggunakan e-procurement ini, sampai menguasai dan mahir akan sistemnya.

Pembelajaran tersebut bersifat terbuka dan siap melayani setiap saat pada jam dan hari kerja.
``LPSE atau e-procurement dapat menjadi barometer keberhasilan birokrasi karena akan meningkatkan kinerja pelayanan public,’’ imbuh Sefek.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi layanan pengadaan secara elektronik ini, dapat memberikan pemahaman dan gambaran yang jelas, manfaat dan cara kerja sistem layanan pengadaan secara elektronik agar masyarakat dapat mengikuti proses pengadaan secara online dengan baik dan benar, sehingga akan terwujudnya good and clean government.

Sementara itu, Panitia Sosialisasi LPSE Alive Yosfah Love yang juga Kabag Adm Pembangunan Setda Balangan dalam laporannya mengatakan, maksud diadakannya LPSE ini adalah untuk persamaan persepsi yang nantinya dapat meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas serta menciptakan persaingan usaha yang sehat dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Sedang tujuan dari kegiatan ini, adalah sebagai tonggak dalam pendirian LPSE di Balangan dengan membangun unit pengadaan barang/jasa secara elektronik untuk membantu percepatan terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih ({clean government for good governance}) di lingkungan Pemkab Balangan. (jun/K-6)