Kalimantan Post - Koran Asli Banua

Update Terakhir :08:29:53 AM GMT

Headlines:
>> Banua Kita Balangan Aparatur Pemerintah Dibekali Tentang HAM

Aparatur Pemerintah Dibekali Tentang HAM

E-mail Cetak PDF

Paringin, KP - Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Bagian Hukum Setdakab setempat, menggelar kegiatan sosialisasi tentang penghormatan, pemenuhan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), Selasa (7/6) kemarin di Aula Benteng Tundakan kantor Bupati.
Sosialisasi dihadiri para camat, kepala desa/lurah dan sejumlah pejabat SKPD dilingkup Pemkab.
Wakil Bupati Balangan, H Ansharuddin saat membuka sosialisasi HAM bagi aparatur pemerintah mengatakan, pengetahuan tentang HAM itu  penting diketahui agar bisa dijalankan para aparatur pemerintah setempat.
``Menghormati, memenuhi dan melindungi hak asasi manusia merupakan kewajiban sebagai warga negara,’’ ujar Wabup.
Terlebih lagi bagi para pejabat dan aparatur pemerintah, harus bisa mengimplementasikan norma-norma HAM sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku.
``Saya ingin mengajak kita semua untuk beranjak dari pemahaman yang sama terhadap pengertian HAM. Termasuk bagaimana menyikapinya,’’ terangnya
Dengan adanya sosialisasi hukum dan HAM bagi aparatur pemerintah ini, diharapkan dapat menunjang aparatur pemkab untuk melaksanakan tugasnya dalam melayani masyarakat secara maksimal.
Menurut Anshar, memang selama ini di Balangan tidak ditemukan pelanggaran HAM yang berat, karena pelanggaran HAM yang terjadi sebagian besar meliputi penyerobotan tanah, pelanggaran hak-hak anak jalanan, fakir miskin dan anak terlantar, serta masalah pelayanan yang kurang prima oleh aparatur pemerintah.
``Berkaitan dengan penyerobotan tanah,  banyak orang yang mengklaim kepemilikan tanah tetapi tidak didukung dengan bukti-bukti yang kuat sehingga memicu terjadinya konflik,’’ imbuhnya.
Sementara dalam kegiatan sosialisasi itu dibahas tentang hal-hal yang berkaitan dengan konflik dan perdamaian dalam perspektif HAM.
Juga di bahas tentang hubungan antara HAM dengan perdamaian dan konflik yang terjadi pada masyarakat Indonesia serta solusi dalam menghadapinya.
Selanjutnya, pembahasan juga dilakukan dengan topik antara HAM dengan Perlindungan Anak serta upaya menghindari terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Dimana dalam hal tersebut dijabarkan secara rinci tentang kategori dan sanksi hukum yang diberlakukan oleh pemerintah bagi mereka yang melanggar.