Kalimantan Post - Koran Asli Banua

Update Terakhir :08:29:53 AM GMT

Headlines:
>> Banua Kita Barabai DPRD Sahkan APBD 2010 Sebesar Rp492 juta

DPRD Sahkan APBD 2010 Sebesar Rp492 juta

E-mail Cetak PDF

BARABAI, KP – Setelah sekian lama menunggu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2010 sebesar Rp 492 juta menjadi peraturan daerah (Perda).
Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD HST Faqih Jarjani dan dihadiri Bupati HST Drs H Saiful Rasyid MM, itu semua pandangan akhir fraksi menyetujui R-APBD yang diajukan pihak eksekutif dijadikan APBD Kabupaten HST TA 2010 di gedung DPRD HST, Rabu (18/2).

Meskipun defisit anggaran masih besar namun pengesahan APBD 2010 ini tercatat lebih cepat dari tahun sebelumnya. Pada tahun-tahun anggaran sebelumnya pengesahan anggaran sering jauh melampaui jadwal yang direncanakan.

Setelah mayoritas fraksi pada rapat paripurna menyetujui RAPBD TA 2010 Bupati HST Saiful Rasyid dan Ketua DPRD Faqih Jarjani didampingi wakilnya HJ Khaerunnisa dan Mulyadi menandatangi pengesahan tersebut.

Fraksi Partai Golkar dalam pandangan akhirnya menyatakan penyusunan RAPBD tahun anggaran 2010 yang disampaikan pemerintah pembahasannya cukup melelahkan.

``Namun yang terpenting terciptanya aspek legalitas dan obyektivitas sehingga mewujudkan transparansi bagi semua pihak tanpa mengesampingkan aspek kewajaran dan kemampuan untuk melaksanakannya,’’ kata juru bicaranya Hj Nurhidayati.

Meski demikian Fraksi berlambang pohon beringin ini meminta pihak eksekutif lebih cepat menyerahkan rapbd kepada legeslatif sehingga pembahasan tidak mengalami keterlambatan dan lebih awal dari kabupaten lain.

``Pendapatan daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp469 juta namun berkat pembahasan tim anggaran maka pendapatan bertambah hingga Rp23 juta sehinga APBD kita tahun ini menjadi Rp492 juta lebih,’’ ujarnya.

Fraksi Papadaan yang biasa vokal di legislatif pun menyetujui dengan catatan pihak eksekutif agar lebih cepat lagi dalam penyampaian KUA dan PPAS.

``Pembahasan baru bisa dilakukan pada 9 Februari 2010 karena keterlambatan eksekutif menyampaikan KUA dan PPAS namun dengan kometmen dan kesungguhan serta kerja keras maka dengan waktu 15 hari pembahasan dapat dirampungkan,’’ ujar Isnaniah juru bicara fraksi Papadaan.

Empat fraksi lain seperti fraksi PKS, PBB, PDIP dan PAN memberikan penghargaan kepada panitia anggaran legislatif dan eksekutif yang bekerja kerasa penuh kehati-hatian, sehingga anggaran bisa disahkan pada awal tahun anggaran.

Bupati HST H Saiful Rasyid dalam sambutannya mengatakan pengesahan RAPBD 2010 ini adalah buah dari harmonisnya hubungan antara eksekutif dan legeslatif sehingga pembahasan tidak memerlukan waktu yang terlalu panjang demi pembangunan yang akan dirasakan manfaatnya oleh warga murakata.

Ditambahkan Saiful hubungan harmonis yang sudah terjalin antara eksekutif dan legeslatif ini harus dijaga demi kepentingan rakyat dan lebih jeli lagi mencari titik temu kepentingan untuk rakyat.

``Saya bangga dengan pihak eksekutif yang kali ini mempunyai warna lain untuk  kelancaran  dan kelangsungan pembangunan di kabupaten Hulu Sungai Tengah.(adv)