Siapa pun orangnya tidak `pandang bulu’ tetap diproses kasusnya. Apalagi, tersangka PNS, karena kelakukannya telah mencoreng citra pemerintahan.
BARABAI, KP – Tiga warga yang sedang asyik pesta shabu digrbek dan ditangkap pihak Polres Hulu Sungai Tengah (HST). Dua dari tiga pelaku diketahui oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten HST.
Dari keterangan, ketiganya ditangkap saat menggelar pesta sabu di belakang areal parkir {[guest house]} Pemkab HST, Kamis (3/12) pukul 21.30 WITA.
Mereka berinisial And (48), salah satu staf Rumah Sakit Damanhuri Barabai dan pegawai Nov (40) PNS di lingkungan Bapedda HST.
Sementara satu pelaku lainnya adalah Adr, warga Barabai yang merupakan rekan And dan Nov, ikut dalam pesta shabu di Jalan Dharma Bungur Barabai tersebut.
Kapolres HST, AKBP Joko Purwanto mengatakan ketiganya ditangkap berkat laporan masyarakat, dan memang sudah lama menjadi target operasi.
Joko juga menyangkan kelakukan kedua oknum tersebut yang menconreng citra pemerintahan kabupaten yang kini sedang giat mengkampanyekan anti narkoba.
"Siapa pun orangnya kita tidak pandang bulu dan tetap memproses kasus ini meski dia PNS karena kelakukannya telah mencoreng citra pemerintahan,’’ ujar Joko.
Ditambahkannya, dengan kejadian itu, maka PNS lain hendaknya berpikir untuk mengkonsumsi narkoba karena kini sudah merambah ke berbagai kalangan.
Kedua tersangka saat ini telah meringkuk di tahanan Polres. Mereka terbukti melanggar pasal 62 UU RI No 5 tahun 97 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Dari keterangan, saat penggrebekan itu ketiga pelaku sedang asyik konsumsi shabu, dan terkejut kedatangan petugas.
Ketiganya bahkan berusaha membuang barang bukti serta bersembunyi dikegelapan malam di lingkungan parkir di Jalan Dharma Bungur, Barabai.
Karena sudah terkepung, ketiganya tidak dapat mengelak dan langsung digiring ke Mapolres.
Plt Kabag Humas, M Ramadhan, mengaku geram dengan ulah yang dilakukan dua oknum Abdi Negara tersebut.
Menurutnya PNS yang seharusnya menjadi contoh teladan masyarakat malah berbuat yang melanggar hukum.
"Tidak pelajaran bagi PNS lain karena sangat mencoreng citra pemerintahan saya menyesalkan dengan ulah kedua oknum PNS tersebut dan meminta polisi memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,’’ katanya.(ary/K-6)



