Kalimantan Post - Koran Asli Banua

Update Terakhir :08:29:53 AM GMT

Headlines:
>> Banua Kita Kandangan Perusahaan Tambang Baru Distop

Perusahaan Tambang Baru Distop

E-mail Cetak PDF

Banjarmasin, KP - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalsel, menyetop masuknya perusahaan tambang batubara baru di daerah tersebut, untuk menghindari terjadinya kerusakan lingkungan yang lebih parah.
Hal tersebut, disampaikan Kepala Dinas Pertambangan HSS, Gusti Ruhaimi, di Kandangan, belum lama tadi.

Menurutnya, sebelumnya ada empat perusahaan tambang batubara yang beroperasi di HSS, yaitu perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Antang Gunung Meratus (AGM), PT Karya Murni, dan PT Binaiya.

Namun, sambung Gusti, kedua perusahaan belakangan tersebut, kini telah ditutup operasionalnya karena tidak mampu memenuhi kewajibannya.

Kedua perusahaan itu, kata dia, tidak memiliki kepala teknik pertambangan sehingga dikhawatirkan bila terjadi kerusakan alam dan lainnya, akan sulit pertanggungjawabannya.

Sementara, satu perusahaan lainnya yang kini sedang dalam tahap eksplorasi, adalah PT Pro Sarana Cipta, salah satu perusahaan yang ingin membangun industri briket terbesar di Indonesia.

``Perusahaan tersebut, masih kita berikan izin untuk melakukan eksplorasi karena perusahaan tidak semata-mata mengeruk kekayaan alam, tetapi juga berkeinginan membangun industri,’’ katanya.

Untuk mewujudkan rencana tersebut, kata dia, saat ini perusahaan sedang melakukan persiapan lahan untuk pembangunan pabrik.

Menurut Gusti, apabila ternyata pada prakteknya perusahaan briket itu juga tidak memenuhi ketentuan untuk menjaga kelestarian lingkungan, pihaknya tidak segan-segan untuk menutup perusahaan tersebut.

``Kita sudah bertekad untuk melindungi alam HSS dari kerusakan lingkungan akibat pertambangan batubara, makanya selain PT AGM dan perusahaan briket tersebut, sementara kita tidak memberikan izin usaha bagi perusahaan tambang yang ingin masuk,’’ katanya.

Sementara itu, terkait dengan adanya laporan tentang pencemaran sungai yang diduga berasal dari salah satu perusahaan tambang di HSS, tim dari DPRD dan Pemkab HSS akan turun ke lapangan.

Selain itu, pihaknya juga akan memanggil tim Manajemen PT AGM untuk dimintai keterangan, terkait dengan rencana tindak lanjut perbaikan lingkungan pascatambang.

``Kita akan panggil pihak PT AGM pada rapat kerja tentang pertambangan nanti,’’ ungkapnya.
Terkait dengan PT AGM, Kepala Badan Lingkungan Hidup Pemprov Kalsel mengatakan, sebelumnya 'propert' atau penilaian lingkungan perusahaan tersebut mendapatkan nilai merah.

Namun, kata dia, setelah dilakukan pembinaan kini nilainya menjadi biru min, artinya ada beberapa faktor yang masih harus dibenahi, sehingga bisa mendapatkan penilaian biru atau baik. (ant/K-6)