Kandangan, KP - Sabtu besok tepatnya tanggal 11 Juni 2011 Mentri
Lingkungan Hidup RI Prof Dr H Gusti Muhammad Hatta, M.Si berkunjung
ke kota yang berjulukan ‘Bumi Antaludin’. Kedatangan Mentri Lingkungan
Hidup ini untuk melakukan Pencanangan Hutan Kota dan Gerakan Penanaman
Pohon Bertanggungjawab, serta Peluncuran Kurikulum Mata Pelajaran
Muatan Lokal Pendidikan Lingkungan Hidup pada Sekolah–Sekolah di
Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Penguatan Gerakan Massal Pengawasan
Sumberdaya Perikanan.
``Kegiatan itu akan ditandai dengan Menteri Negara Lingkungan Hidup
Republik Indonesia melakukan Penanaman Pohon yang diikuti oleh pejabat
lainnya, baik dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga dari
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan,’’ hal tersebut disampaikan
Bupati HSS Dr H Muhammad Safi’i saat Rapat Koordinasi bulanan di Aula
Kantor Camat Telaga Langsat.
Bupati meminta dalam persiapan kedatangan Pejabat Pemerintah Pusat
tersebut, dengan tidak ada tujuan lain yaitu untuk tertib dan
lancarnya acara kegiatan kedatangan Menteri. `` Tertib dan lancar
kegiatan untuk menjadikan rasa puas tamu yang datang, untuk itu
rencanakan dan persiapkan, baik persiapan tempat, acara, serta
kelengkapan peralatan lainnya,” tandas bupati.
Sementara Kepala Bappeda HSS Drs. H. M. Yusuf Effendy, M. AP berkenaan
dengan kesiapan kedatangan Menteri melaporkan pada kesempatan rakor
tersebut bahwa telah dilakukan perencanaan dan persiapan, misalnya
untuk tempat yang berlokasi di lingkungan Hutan Kota Kabupaten Hulu
Sungai Selatan yang akan dicanangkan tersebut yang merupakan
lingkungan RSU H. Hassan Basry Hamalau, Kabupaten Hulu Sungai Selatan
telah ditata baik lokasi penanaman pohon maupun untuk tempat
berlangsungnya acara pencanangan. Menteri dalam pencanangan tersebut
akan membuka Baleho dengan gambar 3 (tiga) dimensi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry,
M. AP menambahkan agar pengamanan massa pada kedatangan Menteri Negara
Lingkungan Hidup Republik Indonesia tersebut harus diperhatikan, juga
karena lokasi yang berada pada samping jalan raya yang perlu
pengaturan keamanan dan ketertiban kendaraan.



