``Pemberian tunjangan profesi tersebut, diberlakukan mulai Januari 2009,’’ kata Kepala Dinas Pendidikan Kotabaru, H Rairajuni MM, baru-baru tadi, di Kotabaru.
Rairajuni menjelaskan, tunjangan profesi pada 2009 tersebut akan dirapel dengan total Rp3 juta per orang dipotong pajak sebesar 15 persen.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kotabaru H Fatusysyar'i MSi menambahkan, sebelum tunjangan tersebut dibagikan, Kepala Dinas Pendidikan masih akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. ``Karena jumlah dana tunjangan profesi yang dibutuhkan dinas sebesar Rp5,8 miliar, sementara dana yang tersedia hanya sekitar Rp5,3 miliar,’’ ungkapnya.
Menurut Kadisdik Rairajuni, saat ini jumlah guru di Kotabaru yang bersertifikasi dan belum bersertifikasi sekitar 3.000 orang.
``Sedangkan guru yang telah bersertifikasi baru 317 orang, sehingga masih ada 2.683 orang guru yang belum bersertifikasi,’’ terangnya.
Ditambahkannya, pemberian tunjangan profesi tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kesenjangan sosial antara guru yang bersertifikasi dengan guru nonsertifikasi.
``Khususnya, masalah pendapatan, untuk guru yang bersertifikasi memperoleh gaji dua kali lipat, sementara guru yang belum bersertifikasi masih menerima gaji normal,’’ katanya.
Ke depan, sambungnya, pendapatan semua guru akan sama seperti guru yang telah bersertifikasi. Namun, pemerintah perlu waktu untuk mengalokasikan anggaran tersebut.
``Penganggarannya akan dilakukan secara bertahap, perlu waktu beberapa tahun untuk menyamakan pendapatan guru antara yang bersertifikasi dan yang belum,’’ tegasnya.
Di sisi lain, Pemkab Kotabaru, juga bertekad menyelesaikan perbaikan gedung sekolah yang rusak di daerah itu pada 2010. ``Untuk menuntaskan perbaikan gedung sekolah yang rusak tersebut, Pemkab dibantu Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan,’’ ungkap Kadisdik H Rairajuni.
Pada 2008 sekitar 84 gedung SD, atau sekitar 34,28 persen dari 245 gedung SD di daerah itu, dalam kondisi rusak berat.
Sebagian bangunan sekolah dengan kontruksi kayu itu, kondisinya sangat memprihatinkan, seperti atap bocor, serta papan dinding dan lantai lapuk.
Untuk merehabilitasi gedung-gedung sekolah yang rusak tersebut, pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi dan kabupaten menyalurkan dana puluhan miliar rupiah hingga 2009.
Pada 2007 Kotabaru memperoleh dana dari pusat sebesar Rp2,4 miliar, dari Rp7 miliar yang diajukan. Dana tersebut hanya mampu memperbaiki sekitar 12 gedung sekolah yang rusak berat.
Pada 2008 ‘Bumi Saijaan’ kembali mendapatkan dana DAK sekitar Rp8 miliar, yang dapat membiayai perbaikan seitar 24 gedung sekolah yang rusak.
Pada 2009 Kotabaru menerima DAK senilai Rp14 miliar untuk merehabilitasi gedung dan ruang belajar yang rusak. ``Jumlah tersebut, naik Rp6 miliar lebih atau sekitar 75 persen dari DAK tahun sebelumnya, yang hanya sekitar Rp8 miliar,’’ sebut H Rairajuni.
DAK tersebut, ditambah dengan dana pendamping yang bersumber dari APBD Kotabaru sekitar 10 persen, atau sekitar Rp1,4 miliar untuk memperbaiki sekitar 40 gedung SD yang tersebar di 20 kecamatan di Kotabaru.
``Kami berharap pada 2010, mendapatkan alokasi dana sekitar Rp14 miliar untuk menuntaskan rehabilitasi gedung sekolah yang rusak,’’ pungkasnya. (ant/K-6)



