``Kami minta, pihak perusahaan tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa, namun waktunya lebih difokuskan untuk menyelesaikan semua persoalan antara perusahaan dengan masyarakat,’’ ujar Wakil Ketua DPRD setempat, Masdar, di Kotabaru, Rabu (10/3).
Masyarakat di sekitar lokasi perkebunan, menuntut perusahaan segera melakukan pengukuran lahan inti yang kini masih menjadi satu dengan lahan plasma yang menjadi hak masyarakat dan sebagian belum dibagikan.
Tujuannya adalah agar batas antara lahan plasma dan inti lebih jelas, karena selama ini mereka menilai belum ada kepastian batas dan luasan lahan plasma milik masyarakat.
Masyarakat juga meminta kepengurusan Koperasi Unit Desa (KUD) lebih professional, sebagai pihak yang menjembatani masyarakat dengan perusahaan sekaligus pengelola lahan plasma.
``Selain persoalan yang berkaitan dengan masyarakat, masalah gaji karyawan yang belum dibayar perusahaan, juga mengemuka dalam pertemuan antara perusahaan dengan masyarakat Pulau Laut Barat di ruang rapat DPRD, Selasa (9/3),’’ beber Masdar.
Kader PDIP tersebut mengakui, sampai saat ini banyak kasus yang timbul antara PT BRI dengan masyarakat Pulau Laut Barat dan sekitarnya, dibanding dengan daerah lain yang sama-sama ada perusahaan kelapa sawit.
``Mungkin saja ada hak ataupun janji perusahaan yang belum dilaksanakan, sehingga masyarakat terus menagih,’’ jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kotabaru, Alpidri Supian Noor MAP mengatakan, peserta plasma di Pulau Laut Barat, meminta DPRD dapat memfasilitasi penyelesaian masalah antara masyarakat dengan pihak PT BRI.
``Di antara mereka menuntut transparansi dalam pengelolaan hasil panen serta status kepemilikan atau legalitas,’’ katanya.
Selain itu, lanjut kader Partai Golkar itu, masyarakat juga mengharapkan dilibatkan dalam kepengurusan koperasi sebagai pengelola kebun plasma.
Dengan dilibatkannya sejumlah anggota petani plasma menjadi pengurus koperasi, mereka berharap dapat mengontrol pengelolaan hasil panen kebun sawit.
``Menurut para petani plasma, saat ini rata-rata menerima penghasilan dari hasil panen sekitar Rp250 ribu per bulan, sementara pendapatan petani plasma di luar Pulau Laut Selatan dan Barat kisarannya mencapai Rp1,250 juta per bulan per paket,’’ demikian Alpidri. (ant/K-6)



