Kalimantan Post - Koran Asli Banua

Update Terakhir :08:29:53 AM GMT

Headlines:
>> Banua Kita Tabalong Setda Dilayani Cetering

Setda Dilayani Cetering

E-mail Cetak PDF

Tanjung, KP – Maksud ingin memberikan pelayanan yang lebih baik serta professional kepada seluruh pegawainya untuk makan siang, melalui bagian umum Sekretariat Daerah (Setda) Tabalong bekerjasama dengan pihak ketiga CV Sawarga Surya Sakti Cendrawasih Cetering Tanjung, yang terhitung mulai Senin (15/2) lalu.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Umum dan Rumah Tangga Setda Kabupaten Tabalong Abdurakhman S.Sos, kepada {{KP}}, baru-baru tadi.

Selain cetering menurutnya, kebersihan lingkungan kantor Pemkab Tabalong sudah di serahkan kepada pihak ketiga yakni PT Ismar Prima Jaya Banjarmasin yang telah memenangkan lelang beberapa aktu lalu.

PT Ismar Prima Jaya Banjarmasin sendiri menurut mantan camat Muara Uya tersebut, sudah cukup berpengalaman memberikan pelayanan diberbagai lembaga salah satunya di rumah sakit Ulin Banjarbaru.

Menurut Abdurakhman, adanya diserahkan kepada pihak ketiga supaya pihak pemkab mendapat pelayanan yang lebih baik dan mempermudah untuk mengatur, “diserahkan kepada pihak ketiga maksudnya kita lebih mudah mengatur, baik dari segi efesiensi, kualitas pelayanan dan hasil kerja,” ujarnya.

Disinggung bagaimana nasib para pegawai yang sebelumnya melakukan pelayanan bagian ini, Dalwadi yang mendamping Kabag Umum siang itu menjelaskan, sebagian mereka sudah masuk database Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). ``Sebagian mereka ada yang sudah menjadi CPNS, adapun penempatannya semua kita serahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat,” terangnya.

``Adapun yang belum kita usahakan untuk bergabung dengan yang sekarang, dan itu sudah kita lakukan ternyata tidak ada masalah,” terang Dalwadi.

Diungkapkan, untuk cleaning service dilingkungan kantor Setda Tabalong beranggotakan 15 orang terdiri dari 2 orang bagian taman, 12 orang bagian ruangan kantor dan satu orang pengawas. ``Adapun nilai kontrak kerja selama satu tahun sesuai dengan kesepakatan sebesar Rp275 juta per tahun,” pungkas Dalwadi. (ros/K-3)