Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tabalong H Achmad Surkati S.Ag, kepada KP, ketika ditemui usai Shalat Dhuhur di Masjid Ash Shirathal Mustaqim, Selasa (30/3), di Tanjung, mengungkapkan, jika karaoke dan permainan billyar itu dilegalkan akan menghambat keinginan pemerintah itu sendiri untuk menciptakan masyarakat yang religius.
Hal ini, menurut Surkati, karena kemungkinan besar aktivitas kedua masalah tersebut tidak bisa dijamin sehat, halal dan tidak berbau maksiat. ``Kalau toh ada yang menjamin, saya yakin tidak akan bisa seutuhnya,’’ ujarnya.
``Kegiatan seperti karaoke itu, ada kecendrungan menjadi tempat orang bersantai, biasanya kalau tidak ada perempuannya, ada nyanyiannya yang menampilkan pakaian minim, tidak akan ramai, terus siapa yang menjamin tidak seperti itu,’’ tambah mantan wartawan KP ini.
Adapun soal bermainan billyar, menurut Surkati, memang ada sebagian orang yang mengatakan bahwa permainan itu olahraga. ``Tapi ada tidak tatanan yang mengatur bahwa permainan billyar itu olahraganya yang didapat, mungkin saja ada penyalahgunaan, seperti perjudian dan lainnya,’’ imbuhnya.
Selebihnya, sambung Surkati, jika kedua hal tersebut dilegalkan akan menumbuhkembangkan di tempat-tempat yang lain seperti di desa-desa. Jika tidak ada peraturan yang mengatur untuk tidak terjadi penyimpangan. ``Jika hal ini dilegalkan, nanti akan terjadi perbandingan bagi yang lain, mampu tidak pemerintah menjaga, jika hal ini tumbuh pesat di masyarakat,’’ katanya.
Ditanya apa tindakan yang akan dilakukan oleh tokoh ulama di Tabalong, terkait hal itu, Surkati mengatakan, bahwa masyarakat Tabalong tidak terbiasa melakukan seperti di Jakarta.
``Masyarakat di sini tidak terbiasa seperti di pusat kaya Front Pembela Islam (FPI),’’ ujarnya.
``Kalau memang harus dilegalkan juga, harus ada dialog antara pemerintah dengan MUI, kalau ingin mendapat dukungan seratus persen dari masyarakat, jika tidak akan terjadi pertentangan, kecuali karaoke yang bernuansa Islami,’’ tegasnya.
Disarankan Surkati, pemerintah kalau mau melegalkan harus ada kesefahaman dan memperhitungkan apa keuntungannya. ``Bisa tidak pemerintah menjamin tidak menimbulkan efek negatifnya. Kalau bisa ya oke saja, tapi kalau tidak bisa nantinya akan menimbulkan polemik di masyarakat,’’ tandas ulama muda itu.
Keinginan Pemda untuk melegalkan karaoke dan billyar tersebut, terungkap saat pertemuan di Aula Penghulu Rasyid Pemkab setempat, dengan dihadiri oleh instansi terkait, pada Selasa (30/3) di Tanjung. (ros/K-6)



