Kalimantan Post - Koran Asli Banua

Update Terakhir :08:29:53 AM GMT

Headlines:
>> Banua Kita Tabalong Bappeda Ekspose Master Plan Perkotaan

Bappeda Ekspose Master Plan Perkotaan

E-mail Cetak PDF

Tanjung, KP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tabalong, mengekpose master rencana pengembangan perkotaan yang akan dikawal oleh sedikitnya empat priode bupati.
Rencana pembangunan yang akan dilaksanakan berdasarkan paparan oleh PT Gafa Multi Consultants, pedoman rencana kerja penanganan kawasan ibukota Kabupaten Tabalong, terkait peruntukan lahan yang sudah ditetapkan dalam RDTR dan penentuan skala prioritas. ``Maksud penyusunan masterplan perkotaan ibukota Kabupaten Tabalong, karena perlunya pedoman rencana kerja penanganan kawasan perkotaan Ibukota Kabupaten Tabalong terkait dengan peruntukan lahan yang sudah ditetapkan dalam RDTR dan penentuan skala prioritas penanganan dalam setiap tahunnya,’’ terang Panca, dari Gafa Multi Consultants, saat memberikan paparan di Aula Penghulu Rasyid, Kamis (19/5), di Tanjung.
Adapun tujuan pembuatan master plan ini, lanjutnya, yaitu pertama menggambarkan kondisi kawasan perkotaan ibukota Kabupaten Tabalong, kedua menyusun pola penataan ruang kawasan yang lebih detail, serta yang ketiga, menyediakan dokumen masterplan perkotaan sebagai acuan bagi Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam merumuskan program dan kegiatan.
Selebihnya, dihadapan sejumlah pejabat yang terdiri dari DPRD setempat, yang diwakili oleh komisi I dan komisi III beserta pejabat dari instasni terkait, Panca mengharapkan, dokumen tersebut dapat menjadi bahan informasi bagi pemerintah daerah dalam menjaring peluang pendanaan dari sumber selain APBD.
``Dokumen ini, juga kita harapkan dapat menjadi bahan informasi bagi pemerintah daerah dalam menjaring peluang pendanaan dari sumber selain APBD Kabupaten Tabalong,’’ katanya.
Adapun latar belakang dibuatnya, master plan pengembangan perkotaan tersebut, menurutnya, lantaran pesatnya perkembangan Ibukota Kabupaten Tabalong pada lima tahun terakhir dan tingkat kedalaman RDTR Kawasan Perkotaan yang sudah ada tidak rinci, serta tidak terakomodir muatan dalam pengaturan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di kawasan perkotaan Kabupaten Tabalong.
``Wilayah kawasan perkotaan seluas 11.000 hektare, dengan administrasi wilayah terdiri dari dua kecamatan dan 11 desa/kelurahan, yakni Murung Pudak terdiri dari Desa Maburai, Mabuun, Sulingan, Pembataan, Belimbing dan Belimbing Raya serta Kecamatan Tanjung terdiri dari Tanjung, Jangkung, Hikun dan Kapar, semuanya akan dijadikan kawasan yang nyaman serta hijau lengkap dengan fasilitas yang layak huni,’’ sebut Panca.
Panca juga menyadari, betapa beratnya jika master plan ini diterapkan untuk itu, menurutnya perlu kerjasama dari berbagai element pemerintah dari masa ke masa, sehingga apa yang menjadi harapan menjadikan Kota Tanjung sebagai ibukota Tabalong, bisa menjadi kota yang nyaman dan mempunyai daya tarik tersendiri.
``Dengan adanya master plan ini, setidaknya dapat menjadi acuan dalam rencana pembangunan ke depan, sehingga pembangunan bisa terarah, lebih baik dimulai sekarang dari pada tidak sama sekali, mumpung fasilitas yang akan dibangun masih sedikit,’’ pungkas Panca.