Seperti yang terjadi ke arah pelabuhaan speed boat, di tempat ini hampir separuh jalan di isi pedagang dari berbagai barang dagangan, mulai jualan sayur, buah, ikan, hingga jenis dagangan lain, digelar mereka di tempat ini.
Harusnya, pedagang dilarang berjualan, apalagi hingga memakai bahu jalan sehingga menimbulkan kemacetan dan kekumuhan di tempat ini.
Wawancara KP, bersama pedagang pasar harian Simpang Empat, di tempat mereka berjualan dibahu jalan karena di dalam los pasar sudah penuh di isi pedagang lain, dengan alasan itu mereka membuat tempat sendiri.
Selain dalam pasar penuh, mereka juga beralasan di luar lebih cepat laku karena mudah dilihat serta tidak terlindung. Kalau dalam pasar sudah tak ada tempat, maka kami memilih berjualan di luar,’’ ujar Warsi, pedagan sayur yang menggelar jualan di bahu jalan. Selain, sudah tak ada tempat sambungnya, berjualan di luar lebih cepat laku. ``Karena berjualan di luar sangat menguntungkan ketimbang di dalam pasar,’’ ucapnya.
Meski begitu, Warsi mengaku, bahwa dengan berjualan di bahu jalan kawasan pasar menjadi kumuh dan sesak, tapi bagaimana lagi. ``Kalau tidak begini, kemana saya mencari nafkah,’’ tutur Warsi, yang notabene warga transmigrasi dari Desa Manunggal itu.
Selain Warsi, Miska menuturkan, hal serupa yang berjualan buah lokal berupa nangka dan juga sayur mentimun mengaku, tidak ada pilihan lain selain berjualan di kawasan ini, menurutnya, kalau ke dalam sudah tidak mungkin, sehingga berjualan di luarlah pilihannya, meski begitu ia menyadari bahwa aktivitasnya bersama pedagang lain membuat pemandangan tak nyaman dilihat. ``Lantas bagaimana, kami juga berusaha. Disini jauh lebih nyaman, meskipun resiko diinjak barang dagangan sudah kerap terjadi,’’ terangnya.
Disinggung apakah tidak takut dirazia Satpol-PP. ``Takut, tapi kalau tidak seperti ini, kemana kami berjualan,’’ jawabnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tata Kota Pasar dan Kebersihan Tanbu Drs H Parhan, melalui Kabid Pasar H Murjani BA, ditanya hal itu mengatakan, penertiban pasar harian sebenarnya pernah dilakukan, namun namanya pengawasan yang kurang dan yang diurusi manusia, maka sangat sulit, akibatnya pedagang kembali lagi. Mestinya penertiban harus dua minggu sekali, dengan penertiban yang sering, peluang pedagang akan sulit. Tetapi karena penertiban hanya sewaktu-waktu, maka pedagang seakan tidak terlalu diawasi dan mereka tanpa ragu kembali lagi. ``Inilah masalahnya, artinya penertiban harus dilakukan sesering mungkin, supaya pedagang merasa terus diawasi, tapi kalau hanya sewaktu-waktu itulah hasilnya,’’ ujar H Murjani, seraya menambahkan bahwa mengurus pedagang berjualan di pasar tersebut memang agak sulit.
``Selain sulit diberi arahan, tempat menampung mereka juga tidak ada, sehingga jalan keluarnya juga buntu, baiknya penertiban ada dan jalan keluar buat pedagang juga ada, dengan begitu usaha masyarakat tidak dimatikan,’’ pungkas H Murjani. (han/K-6)



