Kalimantan Post - Koran Asli Banua

Update Terakhir :08:29:53 AM GMT

Headlines:
>> Banua Kita Tanah Bumbu Jalan Masuk ke RS Husada Dipagar

Jalan Masuk ke RS Husada Dipagar

E-mail Cetak PDF

Batulicin, KP - Jalan masuk ke Rumah Sakit (RS Manah Husada) di Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), kini dipagar pemilik tanah, Pasalnya, pemilik minta ganti rugi atas tanah yang dibuat jalan di atas tanah miliknya . Keterangan Asikin, warga Desa Sepunggur RT.3 mengatakan, pemagaran semestinya     tidak perlu terjadi, sebab tanah yang dijadikan jalan sudah dihibahkan   almarhum H Saini, selaku pemilik kepada pemerintah daerah 8 tahun silam.
Memang saat hibah, pemerintah daerah menjanjikan pekerjaan kepada pemilik jika di atas tanah sudah dibangun nantinya. ``Tanah tersebut, sudah dihibahkan dan saya sebagai saksinya, sayangnya hibah tersebut tidak ada hitam putihnya, lantas istri almarhum menuntut minta ganti rugi Rp200 ribu per meter persegi,’’ ujar Asikin.
Karena ganti rugi tak dapat direalisasikan, lanjut Asikin, maka istri almarhum menutup dan memagar jalan masuk ke rumah sakit tersebut.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Mamang S.Sos, ditanya hal itu menerangkan, sebenarnya pemerintah siap saja membayar ganti rugi itu, jika saja harga yang disampaikan tidak tinggi di atas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). ``Pemda sudah rapatkan dengan pemilik tanah dan siap mengganti rugi tanah itu, sayangnya permintaan pemilik sebesar Rp200 ribu per meternya, sementara di tempat itu nilai NJOP Rp36 ribu per meter perseginya,’’ terang Mamang.
Meski begitu, Mamang, tetap menyampaikan ke pemerintah daerah tetap akan mengkomunikasikan kalaupun itu buntu, pihaknya sudah menyiapkan jalan pengganti,  sebagai pengalihan jalan yang ditutup itu. ``Jika mengalami jalan buntu, kita sudah persiapkan langkah lain, yakni pengalihan jalan yang ditutup itu, dengan membuat jalan baru. Jalan baru itu, bersebelahan dengan jalan sebelumnya, dan kita didukung Pak Jaini, mantan Kades Sepungur. Pak Jaini sangat mendukung jika memang tidak ada titik temu sehubungan harga yang diminta pihak Hj Ainun,’’ beber Mamang.
Pantau {{KP}} di lapangan, akses jalan masuk ke rumah sakit memang sudah tertutup, sebab pagar yang dipasang sangat kokoh dan kuat, sehingga tidak mungkin lagi jalan tersebut dibuka jika tidak ada kesepakatan ganti rugi antara pemerintah daerah dengan pemilik lahan. Bagi keluarga dan paien yang akan berobat, mereka terpaksa memutar lewat jalan belakang, adapun luas lahan yang di permasalahakan pemilik lahan untuk jalan masuk itu yakni 7 x 323 = 2.261 M2.