Kalimantan Post - Koran Asli Banua

Update Terakhir :08:29:53 AM GMT

Headlines:
>> Banua Kita Tapin Dishub Lakukan Razia Angkutan Umum

Dishub Lakukan Razia Angkutan Umum

E-mail Cetak PDF

Rantau, KP - Dinas Perhubungan dan Informasi Komunikasi (Dishubinfokom) Kabupaten Tapin, lakukan razia bagi semua kendaraan angkutan umum untuk masuk terminal dan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-suratnya.
Setelah melakukan sosialisasi selama dua pekan, kini para petugas Dishubinfokom Tapin, melakukan razia di terminal angkutan umum Jalan Jenderal Sudirman Rantau, belum lama tadi.

Saat melakukan razia, petugas tidak langsung melakukan tilang atau memberikan sanksi bagi kendaraan umum yang melanggar atau tidak masuk terminal, maupun tidak lengkap surat-suratnya, namun hanya memberikan peringatan dan teguran saja.

``Dalam satu pekan ini, kita tidak memberikan sanksi dan cuma diberikan teguran serta peringatan sebagai kegiatan sosialisasi saja,’’ ujar Kadishubinfokom Tapin Drs Muzakir, kepada sejumlah wartawan, belum lama tadi, di Rantau.

Menurut Muzakir, selama satu pekan ini pihaknya hanya memberikan peringatan dan teguran bagi yang surat-surat ijin dan kelengkapan lainnya tidak memenuhi syarat, namun untuk berikutnya pihaknya akan memberikan sanksi berupa tilang, yang dilakukan oleh petugas penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dijelaskannya, kegiatan razia dan pemantauan yang dilakukan oleh aparatnya bertujuan untuk meningkatkan pengawasan serta peningkatan pendapatan di bidang retribusi terminal angkutan umum.

``Selain untuk meningkatkan retribusi terminal, juga dimaksudkan untuk meningkatkan pengawasan dan menertibkan kendaraan angkutan umum yang surat-surat ijinnya yang sudah mati, dan perlu perpanjangan seperti surat KIR, kelebihan penumpang dan lainnya,’’ ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang petugas Penyidik PNS Dishubinfokom Tapin Nur Rohmat menambakan, razia ini dilakukan terhadap kendaraan angkutan umum seperti L 300, Bus dan truk yang melintas di daerah ini.

``Khusus untuk L 300, wajib bayar retribusi terminal sebesar Rp500 setiap kali masuk dan untuk Bus sebesar Rp2.000,’’ pungkas Rohmat. (ari/K-6)