Untuk memberikan suasana aman dan nyaman bagi karyawan dalam bekerja termasuk kenyamanan untuk tamu-tamu lokal maupun international waktu menginap di hotel yang kental nuansa resort ini, manajemen Hotel Rattan Inn menerapkan standart sistem K'3 untuk semua aktifitas karyawannya, ucap Manager HRD Rattan Inn Yuliana, kepada wartawan, Rabu (10/3).
``Hotel Rattan Inn termasuk hotel pertama di Kota Seribu Sungai yang menerapkan sistem K'3, kita ingin tamu dn karyawan merasa nyaman dan aman terlindung safety ketika berada di hotel berbintang ini,'' imbuh Ketua PHRI Kota Banjarmasin ini.
Disebutkan, Yuli, kegiatan penerapan sistem K'3 didukung PT Kawan Lama Sejahtra sebagai distributor resmi penjualan alat-alat K'3 dari ujung rambut hingga ujung kaki serta Disnakertans Kots.
Menurut Kepala Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Banjarmasin Purwoko, K'3 seperti ini seharusnya bisa diikuti pemilik hotel lainnya, walaupun secara umum kesadaran untuk menerapkan K'3 di kota ini masih sangat rendah.
Dijelaskan, Rattan Inn merupakan hotel pertama yang menerapkan sistem K'3, karena setiap perusahaan yang memiliki karyawan sebanyak 50 oramg sudah wajib menerapkan standar K'3.
``Bahkan perusahaan yang memiliki karyawan hanya 25 orang, namun memiliki tingkat resiko kecelakaan yang tinggi wajib ada K'3,'' tegasnya.
Sementara ini yang paling banyak menggunakan K'3 adalah perusahaan sektor petambangan karena resiko kecelakaan masih cukup tinggi.
Disisi lain, ada salah persefsi dari pemilik perusahaan selama ini, karena menerapkan K'3 memakan biaya mahal seperti membeli alat-alat K'3, walaupun mereka tidak mengetahui jika terjadi kebakaran, kecelakaan karyawan akan banyak klaim dan ruginya, dibanding total alat yang dibeli.
Tan Tony, Sales Manager PT Kawan Lama Sejahtra Jalan A Yani Km 7 mengatakan, sejak pemerintah daerah menerapkan bulan K'3 bulan Maret 2009 penjualan barang-barang safety K'3 naik siqnifikan.
Dijelaskan, penjualan sepatu, kaca mata, sepatu bot, sarung tangan, helm membaik, karena setiap produk Krisbow terjamin keasliannya dan setiap barangnya dilengkapi sertifikat safety.
Menurut data Disnakertrans Kalsel dalam 5 tahun terakhir ini angka kecelakaan kerja atau Kecelakaan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kalimantan Selatan turun siqnifikan setiap tahunnya dari 917 kasus turun hanya 97 kasus K3, dimana ``Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin pernah mendapat penghargaan pembina K3 terbaik secara nasional,'' kata Kabid Disnakertans Kalsel Ir Antonius Simbolon.
Disebutkan Anton, sejak tahun 2005 angka kecelakaan kerja K3 terjadi sebanyak 917 kasus dan pada tahun 2009 menurun sangat siqnifikan hanya terjadi 97 kasus hingga Oktober 2009.
``Sebenarnya yang namanya K3 itu sudah menjadi kewajiban bagi perusahaan serta harus dibudayakan untuk melindungi karyawan selama melakukan pekerjaan, bila ini tidak diindahkan maka ada sanksi pidananya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970,'' jelas Anton.
Dijelaskan,kedepannya Disnakertrans Kalsel akan terus melakukan sosialisasi budaya K3 hingga kabupaten dan kota walaupun kita sadari tenaga pengawas saat ini sangat terbatas,di Kalsel sendiri hingga saat ini ada 7 kabupaten dan kota yang belum memiliki tenaga pengawas.(hif/K-7)

Rattan Inn Hotel Pertama Terapkan Sistem K'3

