Kalimantan Post - Koran Asli Banua

Update Terakhir :08:29:53 AM GMT

Headlines:
>> Hukum & Kriminal Hukum Mobil dan Motor Pelangsir Diamankan

Mobil dan Motor Pelangsir Diamankan

E-mail Cetak PDF

Tanjung, KP – Sejumlah mobil dan sepeda motor, yang digunakan untuk melangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) diamankan petugas Polres Tabalong, saat antre di SPBU Hikun, Tanjung.
Motor itu diketahui Honda Thunder dengan nomor polisiDA 4892 HX, Vespa warna merah bermodifikasi DA 6046 HA, yang ditinggal lari pemiliknya.
Vespa warna biru KT 6496 AA, Yamaha RX King DA 5766 HA serta sepeda motor Honda Tahun 70 DA 3514 HD.
``Mereka terjaring saat ada di SPBU Hikun karena tangkinya dimodifikasi,’’ kata Kasat Lantas Iptu Rissan SM.
Belakangan ini disebut, warga mengalami kelangkaan BBM, dan menyebabkan antrian panjang di SPBU, hingga akhirnya membuat jajaran Polres Tabalong, melakukan razia.
Polres menurunkan etugas gabungan dari Samapta, Sat Lantas serta Polsek Tanjung. Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap semua mobil dan motor yang antri di SPBU Hikun dan SPBU Mabuun.
Dugaan bila ada yang tidak beres dari mobil dan sepeda motor pelangsir yang antri di SPBU itu, benar adnaya setelah dilakukan pemeriksaan.
Kasubag Humas Polres Tabalong, AKP Sumardi, mengatakan ada enam unit mobil dan lima sepeda motor yang sedang antri di SPBU Hikun, terpaksa diamankan ke Mapolres, karena semua tangki kendaraan dimodifikasi.