Kalimantan Post - Koran Asli Banua

Update Terakhir :08:29:53 AM GMT

Headlines:
>> Hukum & Kriminal Hukum Tehnisi Mesin PT KMR Dianiaya

Tehnisi Mesin PT KMR Dianiaya

E-mail Cetak PDF

Banjarmasin, KP – Menderita luka di kepala, dirasakan Sanjoko alias Kai Joko (50), seharinya tehnisi mesin PT Kalimantan Medan Raya (KMR), Kamis pagi (21/7), sekitar pukul 06.30 WITA.
Ia mengaku menjadi korban penganiayaan di tempat kerjanya, Jalan Tembus Mantuil Banjarmasin Selatan, yang disebut dilakukan oleh oknum sang pengawas setempat, bernama Abdurahman (35).
Hal itu dituturkan korban, dalam laporan di Mapolsekta setempat, guna dilakukan proses hukum.
Dari keterangan, peristiwa berawal dari korban, tinggal di Mess Jalan Tembus Mantuil Gang Permai Indah Banjarmasin Selatan, datang ke lokasi kejadian PT KMR, bergerak dibidang pembuatan obat nyamuk, guna keperluan kerja memperbaiki mesin.
Di lokasi, korban asyik kerja mmperbaiki mesin itu, tiba tiba didatangi oleh pelaku, sang pengawas PT KMR, yang terkesan mengolok dengan langsung mengatakan agar memperbaiki mesin itu dengan menggunakan kunci besar.
Perkataan pelaku, dijawab korban tidak mungkin, karena kunci tidak bisa digunakan tak sesuai dengan ukuran. Diduga, akibat tersinggung, pelaku langsung mengambil sebuah benda tumpul, dan seketika memukul kepala korban dari arah belakang.
Atas pukulan pelaku, korban tak berdaya melakukan perlawanan. Beruntung, oleh sejumlah karyawan lain, korban berhasil ditolong dan dibawa ke balai pengobatan, hingga mendapat lima jahitan di bagian belakang kepala.  
``Sebenarnya saya sudah sering diganggu pelaku. Namun, karena tidak ada bukti, saya tak bisa melaporkannya,’’ keluh korban, yang melapor ke petugas, ditemani istrinya tersebut.
Kanit Reskrim, Polsekta Banjarmasin Selatan, Ipda Abdi Manaf Ilgaf, tak menyangkal persoalan itu.``Ia laporannya sudah diteima, dan kasusnya masih diselidiki,’’ ucapnya. (sbr/K-4)