Banjarmasin, KP – Zulkifli (32), seharinya beca penarik becak, babak belur dan dijebloskan dalam sel Mapolsekta Banjarmasin Barat, Rabu malam (8/6), sekitar pukul 22.30 WITA.
Zulkifli diamuk warga di kawasan Jalan Rawasari Ujung RT 61 RW 4 Kelurahan Pelambuan Banjarmasin Barat, setelah lebih dulu menikam seorang lelaki bernama Jaya, menggunakan senjata tajam (sajam) jenis keris.
Atas ulah pelaku warga, Jalan Soetoyo S Gang Purnawirawan RT 25 Banjarmasin ini, korban Jaya warga setempat mengalami luka dibagian perut dan lengan hingga dilarikan ke Rumah Sakit Suaka Insan Banjarmasin.
Informasi diperoleh, aksi penikaman dilakukan pelaku, berawal dirinya dalam keadaan mabuk lebih dulu diolok olok temannya bernama Fahri.
Tak terima dengan olokan Fahri, pelaku lantas pulang ke rumah, mengambil sebilah sajam, bermaksud untuk menyerang temannya tersebut.
Naas, ketika melintas di lokasi kejadian, pelaku sudah melengkapi diri dengan sajam itu bertemu dengan korban Jaya, yang disangkanya merupakan Fahri orang bakal ditemui itu.
Dalam keadaan mabuk, pelaku langsung menyerang Jaya hingga terluka. Sial, usai melukai Jaya, sejumlah warga mengetahui peristiwa langsung mengepung pelaku dan seketika `menghadiahi’ dengan sejumlah pukulan hingga babak belur.
Beruntung, tak lama berselang sejumlah anggota Polsekta Banjarmasin Barat, mengetahui peristiwa langsung berdatangan ke lokasi, mengamankan pelaku dengan menggelandangnya ke Mapolsekta setempat.
``Ia pelaku diamankan di lokasi, setelah `diamuk’ warga,’’ ucap Kapolsekta Banjarmasin Barat, AKP Mahrida Malik.
Kriminalitas
Usai Menikam, Penarik Becak Dikeroyok Warga
Melangkah Bebas dari Lapas, Letoi Ditangkap Polisi
Banjarmasin, KP – Hanya dalam hitungan menit menikmati udara kebebasan, setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Marabahan Barito Kuala, kini kembali dirasakan M Fahri alias Letoi (24).
Letoi warga, Jalan Mekar Sari RT 3 Kecamatan Tamban Kabuaten Batola itu, diciduk pihak Polsekta Banjarmasin Selatan, guna menjalani hukuman, Kamis pagi (9/6), sekitar pukul 09.00 WITA.
Ayah dua anak itu, diciduk pihak Polsekta Banjarmasin Selatan, dan dibawa ke Mapolsekta setempat, terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), beberapa waktu lalu.
Informasi diperoleh, aksi curanmor dilakukan Letoi, terjadi di kawasan Jalan Tembus Mantuil tepatnya Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Banjarmasin Selatan, Minggu (26/9), tahun 2010 lalu.
Dalam aksi menggasak motor Yamaha Mio warna biru, milik korban Sutrayudi, pelaku dibantu temannya bernama Tejo, yang kini sudah menjalani hukuman di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin.
``Ia waktu itu, kami menggasak motor korban berdua, yang rencananya digunakan sendiri,’’ ucap Letoi.
Aksi curanmor sudah dirinya (Letoi-red), lakukan sebanyak tiga kali, yakni dua kali di kawasan Batola dan satu kalinya di Banjarmasin Selatan.
``Untuk hukuman di Lapas Marabahan itu, divonis 8 bulan. Saat keluar Lapas, saya tak menduga bakal berurusan dengan polisi lagi,’’ beber Letoi.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Sutrisno membenarkan mengamankan pelaku dan kini masih diproses.
``Pelaku kita amankan, karena sebelumnya terkait kasus curnamor di wilayah Banjarmasin Selatan,’’ ucapnya.
Ditambahkan, pelaku diciduk saat keluar dari Lapas Marabahan, setelah pihak Polsekta setempat, mendapat kabar bahwa dirinya (Letoi-red), bakal bebas menjalani hukuman atas kasus sebelumnya.
Penjual Ronde Diringkus Jual Shabu
Banjarmasin, KP - Rofi alias Fi’i, pemuda berusia 36 tahun tertunduk ketika di gelandang petugas memasuki ruang Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, Rabu (8/6) sekitar pukul 12.45 WITA.
Fi’i seharinya pedagang ronde keliling ini diduga nyambi mengedarkan shabu-shabu di kawasan sekitar tempat tinggal di Jalan 9 Oktober Gang Moro Senenag RT 2 RW Banjarmasin Selatan.
Dari pelaku, aparat kepolisian dari unit Iii di bawah komando Kanit Idik, Ipda Santi berhasil menyita satu paket shabu seharga Rp500 ribu.
``Awalnya kita mendapat informasi kalau di kawasan tempat tinggal Fi’i sering melakukan transaksi narkoba,’’ jelas Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Cristian Rony Sik melalui Kanit Idik, Ipda Santi.
Berdasarkan itu, langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan dan berhasil meringkus Fi’i ketika sedang menunggu pelanggan tak jauh dari rumahnnya.
``Satu paket shabu tersebut disimpan pelaku di dalam kotak roko yang disembunyikan dekat tempat sampah. Kuat dugaan ia ini sedang menunggu pelanggan,’’ tegas Santi.
Sementara berdasarkan pengakuan Fi’i, baru pertama melakukan bisnis sampingan menjadi kurir shabu.``Kalau konsumsi sudah dua kali,’’ ujarnya.
Dikataka, shabu seharga Rp500 ribu ini ia peroleh dari temannya yang biasa di panggil Amang.
Dimana, dari itu mendapat untung Rp50 ribu.``Uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,’’ ujarnya.
Usai Pesta `Gaduk’, Qori Dibunuh Dihadapan Istri
Di dalam rumah itu, pelaku melihat korban sedang tiduran di atas kursi tamu dalam keadaan mabuk berat. Dihadapan istri korban, pelaku langsung menusukan senjata tajam.
BATULICIN, KP – Gara-gara saling mengejek, berakhir kematian. Hal itu dialami korban Qori (33), yang tak lama setelah selesai pesta `gaduk’ (minuman keras oplosan,red), di rumahnya Desa Dwi Marga Utara RT 7 Kecamatan, Sungai Loban, Batulicin Kabupaten, Tanah Bumbu, Selasa (7/6), sekitar pukul 18.30 WITA.
Dari keterangan, tak lama setelah kejadian, berkat kesigapan aparat keposian setempat, pelaku pembunuh terungkap, ternyata tertangganya sendiri bernama Untung Sumartono (28), seharinya pekerja bengkel, warga Desa Dwi marga Utara Rt.7 Kecamatan, Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu.
Pelaku ditangkap saat berada di Desa Binarawa Kecamatan Kusan Hulu Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu siang (8/6), sekitar pukul 13.00 WITA.
Kejadian berawal dari korban yang saat itu diduga mabuk miras gaduk bersama teman-temannya, dan mengejek pelaku, sampai akhirnya pelaku merasa tertekan.
Bahkan smapai-samapi ibu pelaku ikut menangis melihat anaknya diejek tersebut.
Tak lama kemudian, teman-teman korban pulang dari lokasi kejadian termasuk pelaku.
Rupanya sakit hati dan dendam, pelaku kemudian diam-diam masuk ke dalam rumah korban. Di rumah itu, pelaku melihat korban yang sedang tiduran di atas kursi tamu dalam keadaan mabuk berat.
Dihadapan istri korban pelaku langsung menusukan senjata tajam (sajam) pisau ke perut korban sebelah kanan. Usai melakukan, pelaku kabur dan korban dibawa pihak keluarga ke Puskesmas Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu.
Namun, dalam perjalanan menuju Puskesmas tersebut korban menghembuskan nafas terakhir. Atas kejadian itu, keluarga korban melapor ke Mapolsek Sungai Loban.
Selanjutnya petugas dipimpin Kapolsek Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu, Ipda Dany Sulistiono S Sos ke lokasi.
Setelah melakukan penyisiran akhirnya petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan Desa Binarawa Kecamatan Kusan Hulu Kabupaten Tanah Bumbu hingga mengetahui keberadaan pelaku.
Atas semua informasi, petugas melakukan pengempungan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang buktinya.
Kapolsek Sungai Loban, Ipda Dany Sulistiono S Sos, ketika dikonfirmasi, membenarkan penangkapan pelaku tersebut.
Menurutnya, sebelum kejadian tersebut antara korban dan tersangka, beberapa hari sebelumnya cek-cok mulut, dan sempat berkelahi. Namun akhirnya beritikad pedamaian.
``Dengan cara tidak memperpanjang permasalahan dan saling memaafkan dihadapan Ketua RT, tokoh masyarakat setempat dan petugas Babinkamtibmas Polsek Sungai Loban.
``Meski begitu, tetap terjadi hingga penusukan itu. Kuat dugaan karena pengaruh miras,’’ ujarnya.
Komplotan Penipu SMS 'Mama Minta Pulsa' Digerebek
Libatkan 31 Warga Taiwan
Tengerang, KP -- Markas penipu "SMS Mama Minta Pulsa" di Jalan Kana 2 No.17 Sektor III.3, Cluster Puspitaloka BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten digerebek petugas Polda Metro Jaya, Kamis (9/6/2011) siang.
Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan sekira 31 warga Taiwan yang terdiri dari laki-laki dan perempuan. Serta sejumlah barang bukti seperti seperti 25 unit telepon rumah, dan 3 jaringan internet yang biasa digunakan pelaku untuk menipu sejumlah korbannya.
"Ini kasus penipuan, kalau di Indonesia kita sering dapat sms tolong kirim bapak pulsa, dan ada juga yang mengatakan saya Kapolres baru, minta uang," ujar salah seorang petugas yang enggan menyebutkan namanya.
Penangkapan dipimpin langsung Kasub Dit Um 3 Polda Metro Jaya AKBP Helmi Santika. Selanjutnya, ke-31 warga negara asing itu dibawa dengan menggunakan bus feeder busway BSD City bernomor polisi B 7460 IS sekira pukul 15.00 WIB.
Sementara itu, Kapolsek Serpong Komisaris Polisi (Kompol) Heribertus Ompusunggu membenarkan adanya penggerebekan ini. Dikatakan, hingga kini kasus tersebut masih ditangani dan dilakukan pengembangan oleh Polda Metro Jaya.
"Penggerebekan dan penangkapan ini diduga terkait dengan kasus penipuan melalui sms yang melibatkan warga negara asing," terangnya.
Dijelaskan, korban jaringan ini bukan hanya berasal dari warga negara Indonesia. Tetapi juga warga negara asing yang memiliki kepentingan bisnis di Indonesia.
Berita Lainnya...
Halaman 1 dari 67

Kriminalitas

