Pelaku `raja tega (penjambret,red) warga, Jalan Pangeran Gang Famili RT 10 No 62 Banjarmasin Utara, ditangkap ketika beraksi terhadap korban Rukmini Syahleman alias Mini (20), seorang Mahasiswi STIKES Muhammadiyah Banjarmasin.
Sialnya, pelaku tertangkap ketika berada di kawasan Jalan Brigjen H Hasan Basry (Kayu Tangi), tepatnya depan Gedung Suriansyah Banjarmasin Utara, dn langsung `dihadiahi’ sejumlah warga dengan pukulan hingga babak belur.
Berdasarkan informasi diperoleh, peristiwa berawal, sekitar pukul 22.00 WITA, korban bersama teman satu asrama bernama Meta Mutika mengendarai sepeda motor Honda Vario bernopol DA 6795 VK, berencana pulang ke kediaman.
Dalam perjalan pulang ke asrama, di kawasan Jalan S Parman Gang Purnama RT 25 No 07 Asrama STIKES Muhamadiyah Banjarmasin Tengah, korban bertemu dengan seorang teman kuliah, yang juga ingin pulang ke tempat yang sama.
Persis dari arah belakang sebelah kiri, datang pelaku naik sepeda motor Suzuki Spin Warna Hitam bernopol DA 6507 AZ dalam keadaan mabuk, langsung menggasak Handphone {Hp} Nokia Tipe E 63, milik korban.
Kaget dengan aksi pelaku, korban dibantu sejumlah warga langsung melakukan pengejaran dengan cara memutar memilih jalan pintas masuk ke kawasan Gang Bangun Banua, yang dekat dengan Kampus STIEI Banjarmasin.
Beruntung, seorang anggota polisi berpakaian preman, tepat berdampingan dengan motor pelaku, usai mendengar teriakan warga, langsung menendang dan membuat jatuh pelaku.
Selanjutnya, pelaku langsung diamankan ke pos polisi terdekat serta dijemput pihak Polsekta Banjarmasin Utara, guna dilakukan proses pemeriksaan secara intensif. Namun sebelum itu sempat diamuk warga
Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang babak belur itu mengaku nekad beraksi, dan bakal menjual Hp korban lantaran tak ada pekerjaan serta buat biaya hidup keluarga.
``Saya tak ada kerjaan dan Hp itu rencannya dijual buat biaya hidup keluarga,’’ tambah pelaku.
Kapolsekta Banjarmasin Utara, AKP Paryoto S Sos Sik melalui Kanit Reskim, Ipda Aris Munandar SH, tak menyangkal mengamankan pelaku dan kini masih dalam proses di Mapolseta.
``Kasusnya bakal kita kembangkan, guna mencari jaringan lainnya,’’ ucapnya. (fik-c/K-4)



