Menurut JPU, Suwanto yang ditemui seusai persidangan pihaknya akan memberikan tuntutan yang profesional. Dia juga mengatakan kalau perkara ini dianggap penting. ``Ini adalah perkara yang penting, jadi semau berkas kalau sudah siap itu harus kita kasih tahu ke kepala kejaksaan negeri, yang pasti kita akan memberikan tuntutan yang profesional. Kita akan sama kan dengan yang lain,’’ ungkap Suwanto.
Dengan bukti yang ada, menurut Suwanto, bintang yang akrab dipanggil Jeje ini dapat dijerat hukuman penjara selama empat tahun. ``Kalau sesuai UU minimal 4 tahun, tapi sejauh ini kita belum tahu hasilnya akan seperti apa,’’ katanya.
Sementara itu dalam persidangan kali ini tidak nampak Sunan Kalijaga, pengacara yang selama ini gencar diberitakan menjalin hubungan dengan Jeje. Bintang muda ini terlihat ditemani ibunya dan pengacaranya yang lain. (kap/K-2)
