``Tentang COWBOYS IN PARADISE, kami sedang mengumpulkan sejumlah materi tentang film tersebut. Untuk selanjutnya akan dipelajari apakah ada pelanggaran pidana atau unsur pornografinya,’’ kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar di Denpasar, Selasa (27/4).
Dia mengatakan, pihaknya juga akan mendalami film tersebut termasuk mencari keterangan dari para aktor yang berperan dalam adegan film yang mengisahkan praktik para gigolo atau `lelaki tuna susila (LTS)’ di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, itu.
``Kami akan telusuri apakah para aktor dalam keadaan sadar atau tidak saat dirinya diambil gambar untuk pembuatan sebuah film dokumenter. Ini yang akan kami telusuri dan pelajari,’’ ujar Kombes Sugianyar.
Bila dalam keadaan tidak sadar untuk sebuah film tontonan untuk umum, lanjut dia, tentu hal itu adalah sebuah pelanggaran yang dapat dipidanakan.
Mengenai kemungkinan film tersebut tidak mengambil gambar di Bali, Kabid Humas menyebutkan, sepanjang ada bukti dan saksi yang mendukung, pemrakarsa dari film tersebut dapat dijerat pidana.
``Kami bisa menetapkan sutradaranya sebagai tersangka pelaku tindak pidana, bila menyusul ditemukan cukup bukti bahwa film tersebut tak mengantongi izin,’’ katanya.
Untuk itu, kata Sugianyar, pihaknya bekerja sama dengan Satgas Pantai Kuta akan melakukan pengumpulan berbagai fakta dan data menyangkut film yang sempat mengebohkan penduduk Bali itu.
Selain itu, lanjut dia, atas kerja sama pihaknya dengan satgas juga telah melakukan langkah-langkah penertiban terhadap para gigolo yang diduga masih beroperasi di Kuta.
``Terhadap mereka, orang-orang yang tidak berkepentingan di Pantai Kuta, kami sudah lakukan penertiban,’’ ujarnya menjelaskan.
Sementara Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyatakan prihatin atas munculnya film COWBOYS IN PARADISE yang mengisahkan sisi negatif dari kawasan pantai di Pulau Dewata.
``Kalau kejadian itu benar, tentu ini sangat memprihatinkan. Kami akan mengambil tindakan agar citra Bali sebagai pulau spiritual tidak ternoda,’’ ujar Pastika geram.
Menurutnya, ada beberapa hal yang menjadi perhatian pihaknya, antara lain menyangkut proses pembuatan film tersebut beserta substansinya. ``Jika film itu tidak ada izin, jelas merupakan pelanggaran. Kami akan telusuri apakah film itu resmi atau tidak,’’ ujar Pastika.
Seperti diketahui, sebuah film dokumenter mengenai pria penghibur wanita di Pantai Kuta, kini beredar di internet. Film yang dapat diakses di internet itu, menuai banyak protes dari kalangan masyarakat Bali.
Masyarakat protes lantaran film yang pengambilan gambarnya dilakukan di Pantai Kuta itu, dianggap telah merusak citra pariwisata Pulau Dewata yang lebih mengedepankan seni dan budaya.
Film COWBOYS IN PARADISE garapan sutradara Amit Virmani merupakan film dokumenter yang mengisahkan sepak terjang para gigolo hingga menjadikan Bali sebagai tujuan wisata yang menarik bagi para turis asing perempuan.
Salah satu cuplikan yang kontroversial adalah pernyataan istri salah seorang gigolo yang merelakan begitu saja suaminya 'tidur' dengan para pelanggan asingnya yang adalah kaum wanita.
Menurut polisi, film tersebut belum dirilis atau diputar di bioskup-bioskop dalam negeri, namun cuplikannya dengan durasi yang tidak begitu lama sudah muncul di internet. (ant/K-2)
