Kuala Kapuas, KP – Tahun 2013 peluang usaha baru bagi nelayan di pesisir pantai di Desa Batanjung Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas kian terbuka. Ini apabila pengerjaan pelabuhan pendaratan ikan (PPI) dan tempat pelelangan ikan itu rampung.
Sebab, nelayan dapat membuat ikan kering maupun ikan olahan di PPI. Pun mereka dapat membuka kios di tempat itu. ``Selama ini ini nelayan melakukan jual beli di laut, sehingga harga ikan kurang bersaing,’’ ucap Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Kabupaten Kapuas, Moch Chalinja, Senin (9/8).
Setidaknya keberadaan PPI akan menguntungkan nelayan. Selain harga jual ikan menjadi layak, PPI dapat membuka peluang usaha baru masyarakat. Karena selain nelayan dapat membuat ikan kering maupun ikan olahan di PPI, mereka pun dapat membuka kios di tempat itu.
Diperkirakan, semua itu terwujud pada 2012, sehingga 2013 fungsional. Minimal pengerjaan pengecoran lantai dermaga sepanjang 120 M3 dan penyiringan menggunakan plat beton selesai medio tahun ini.
Menurutnya, hingga sekarang, reaisasi pembangunan dermaga PPI telah mencapai 75 persen. Sementara kekurangan lainya akan dibangun bertahap hingga 2014.
``Apabila dermaga dapat diselesaikan tahun ini, menyusul fasilitas lain tahun selanjutnya, minimal 2012 dapat difungsikan untuk tambat kapal ikan,’’ terangnya.
Ke depan, imbuh Kadis, PPI akan difungsikan sebagai tempat pelelangan ikan. Selain menjadi tempat transit kapal-kapal pembawa barang dari Pulau Jawa.
Diketahui PPI dibangun secara bertahab dengan estimasi biaya APBN murni Rp 16 Miliar dan sharing APBD II dimulai 2007, tahun selanjutnya pekerjaan dihentikan menyusul minimnya penganggaran.
Kemudian pengerjaan PPI dengan luas lebih dari 350 meter persegi (m2) tersebut dilanjutkan 2009 dan akan kembali dikerjakan tahun ini.
Padahal, wilayah Kapuas mempunyai potensi tangkap laut hingga 6.000 ton per tahun, meski nelayan hanya menggunakan kapal-kapal kecil. Sehingga keberadaan PPI diharapkan dapat membuka peluang usaha bagi nelayan.
Kuala Kapuas
PPI Membuka Peluang Usaha Nelayan
Beijing Belum Pastikan Bangun Pabrik
Kuala Kapuas, KP – Meski telah melakukan investigasi ke Batanjung, pihak Beijing Automotive Industries Company belum memastikan kesiapan untuk membangun pabrik mobil Hyundai Kuala Kapuas. Ini menyusul belum adanya keputusan dari manajemen di Cina.
Hanya saja petinggi investor Cina tersebut masih akan melanjutkan investigasi kawasan lebih kongkrit terkait pembangunan pabrik mobil.
Mereka antara lain lain Xu Heyi, Lian Qingfeng, He Chunlei, Liu Wei, Wang Min, Dong Haiyang, Wei Gang, Fu Weijia serta Zhou Bo Beijing Automotive Industries Company serta perwakilan Hyundai mobil Central Kalimantan Promotion House, Leo Karim, Jeffery, Wang Xuebing, Liu Yongwei, Bian Yutao didampingi translator Xu Song dan Li Fuhua.
``Sebab, pembangunan pabrik mobil merupakan investasi besar yang sangat rumit,’’ ucap Ketua Dewan Komisaris Beijing Automotive Groub, Xua Yuheyi usai meninjau kawasan Batanjung, Kamis (9/6).
Tak dipungirinya, ketertarikan membangunan pabrik mobil di Batanjung ada, sesuai pengembangan Kuala Kapuas ke depan. Dimulai akan adanya pelabuhan laut, rencana pembangunan jalan menuju pelabuhan.
Namun, Beijing Automotive Industries Company masih berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Kapuas dapat memfasilitasi peresmian kawasan tersebut. Untuk itu, lanjut, Xua Yuheyi, pihanya harus meneliti dengan melakukan investasi lebih kongkrit untuk pematangan rencana pembangunan pabrik mobil di lokasi perkembangan kawasan Batanjung.
Diharapkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan tengah dan Kabupaten Kapuas dapat memfasilitasi peresmian kawasan tersebut. Sebab, setidaknya kerjasama antara Indonesia dan Cina ini akan membuka perekonomian daerah, selain akan menyerap minimal 3000 tenaga kerja dari warga setempat.
Wakil Bupati Kapuas Suraria Nahan menyebut Pemda Kapuas siap melakukan kerjasama riset terkait kelayakan lokasi kawasan pabrik mobil Hyundai. ``Nantinya, pemda akan membantu mobilisasi material mengunakan pelabuhan apung,’’ katanya.
Perseturuan BK vs DPRD Kian Meruncing
- FPG Walk Out
- Saat rapat diskor, dia dan anggota BK dari fraksi PDIP melakukan konsultasi ke Fraksi masing-masing. Saat itu diluar sepengetahuan dirinya tiga anggota BK telah sepakat memilih ketua dan wakil ketua.
KUALA KAPUAS, KP - Fraksi Golkar belum dapat menerima komposisi Badan Kehoramatan (BK) DPRD Kabupaten kapuas. Menjadi persoalan, mekanisme pemilihan ketua dan wakil ketua BK, belum ada tatib yang mengaturnya.
``Hingga pada akhirnya rapat pemilihan ketua dan wakil ketua tidak ada kata sepakat dan akhirnya rapat diskor,’’ ucapnya anggota BK dari Fraksi Partai Golkar (FPG), Ubai Hasan Saat rapat diskor, dia dan anggota BK dari fraksi PDIP melakukan konsultasi ke Fraksi masing-masing. Saat itu diluar sepengetahuan
dirinya tiga anggota BK telah sepakat memilih ketua dan wakil ketua.
``Saat saya keluar dari fraksi katanya pemilihan ketua BK sudah selesai, dan kami tidak bisa menerima komposisi BK karena tatib pemilihan ketua dan wakil ketua BK belum ada kesepakatan,’’ ucapnya.
Setelah itu, dilangsungkanya paripurna , angota BK yang menentukan komposisi ketua dan wakil ketua. Namun ini kembali menjadi persoalan ketika belum ada kesepakatan, sehingga hasil keptusan tiga orang tersebt dinyatakan batal katrena tidak memnuhi qourum, karena dua orang tidak menandatangani.
``Diduga karena ada kepentingan segelintir orang akhirnya ada upaya pemaksaan kehendak dalam menentukan komosisi BK, sehingga keputusan dinilai tidak prosedural,’’ ujarnya.
Diketahui, BK DPRD Kabupaten Kapuas belum dapat bekerja. Akibatnya,
kelengapan dewan ini tak kuasa mempertegas tata tertib (Tatib) dan
kode etik untuk memperbaiki kinerja wakil rakyat. bow
{{Walk Out}}
Sementara, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kapuas diwarnai aksi walk out. Ini setelah unsur pimpinan dewan menolak aspirasi anggota dari Fraksi Partai Golkar (FPG).
Penolakan tersebut berkaitan dengan enteruspsi salah satu anggota FPG penetapan komposisi BK yang semestinya dimuswarahkan intenal anggota BK sendiri, bukan di banmus. Ternyata aspirasi tersebut langsung ditolak Wakil Ketua II DPRD setempat, H Asrani.
``Terlebih beliau langsung menyatakan FPG liar,’’ sebut Wakil Ketua I DPRD kabupaten itu, Mahmud Iip Syaifudin, Selasa (31/5).
Merasa keberatan, FPG menyatakan walk out terhadap rapat pengusulan jadual kegiatan DPRD dan pembentukan Badan Kehormatan (BK) yang dihadapan forum eksekutif tersebut. Sebab menurutnya, hal itu merupakan pelecehan karena menyangkut harga diri fraksi.
Pihaknya pun telah meminta permintaan maaf secara terbuka di forum terhormat itu, tetapi bersangkutan tidak menghiraukan. ``Ini menandakan etika unsur pimpinan yang tidak dapat mengakomodir aspirasi anggota,’’ sebutnya.
Ditegaskan, FPG akan mengawal kasus tersebut, hingga peryataan maaf
bersangkutan secara terbuka.
Wakil Ketua II DPRD, H Asrani menyebut hanya FPG yang menolak tanpa alasan penetapan BK disusun pada banmus hari ini (kemarin), padahal proses rapat sebelumnya telah disepakati. ``Bahkan ketika ditanya alasan penolakan penetapan BK, alasannya pun FPG tidak jelas,’’ ungkapnya.
Inilah yang mendasari ucapan FPG liar. Sebab hanya FPG yang menyampaikan tidak setuju dengan penetapan BK pada 7 Juni, setelah proses rapat sebelumnya disepakati, sementara fraksi lain setuju.
Secara pribadi, Asrani menambah, tidak berpresepsi melecehkan FPG dan tidak bermaksud melecehkan. Sedangkan dia menilai permintaan maaf diinginkan FPG tidak perlu dilakukan.
Menurutnya, pernyataan tersebut resmi di forum, menyusul tidak konsistennya FPG pada kesepakatan pada rapat sebelumnya, sementara yang lain sepakat.
Januddin : Perda Hanya Mengatur, Bukan Mempersulit
Kasongan, KP - DPRD Kabupaten Katingan bersama tim eksekutif melakukan uji publik terkait pengajuan 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari 7 Raperda yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Uji publik dilakukan di toga daerah pemilihan (Dapil) anggota DPRD Katingan yang mulai dilakukan selama empat hari yang dilakukan secara bersamaan.
Informasi kegiatan uji publik ini disampaikan langsung oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kabupaten Katingan, Karyadi SSos, kepada {{KP}}, Rabu (25/5), di Kasongan.
Karyadi, politisi Partai Demokrat ini, mengatakan, kegiatan uji public ini sangat penting dilakukan sebagai rangkaian sebelum Raperda yang berhubungan langsung dengan masyarakat di bahas bersama antara anggota dewan dan tim eksekutif.
``Besok (hari ini, red) semua rombongan sosialisasi uji public Raperda akan bertolak ke tiga zona daerah pemeilihan anggota DPRD Katingan, uji publik dilakukan secara serentak di tiga tempat,’’ kata Karyadi yang juga Ketua DPD KNPI Kabupaten Katingan ini.
Penentuan tiga lokasi sasaran sosialisasi, Karyadi menyebutkan, dengan pertimbangan sudah mewakili keterwakilan kondisi sosial masyarakat, terkait pembahasan Raperda nantinya.
Tiga lokasi tersebut, yakni Dapil I di Kasongan, Kecamatan Katingan Hilir, Dapil II di Pagatan, Katingan Kuala dan terakhir dapil III akan digelar di Tumbang Samba, Kecamatan Katingan Tengah.
Diungkapkan Karyadi, konsultyasi publik nantinya diharapkan akan mendapatkan masukan, kritikan dan respon dari masyarakat terkait pengajuan Raperda oleh pemerintah daerah.
Karyadi, mengatakan, pihaknya tak menginginkan Raperda yang akan dibahas dan ditetapkan nantinya belakangan mendapatkan penolakan masyarakat. Perda-perda yang akan disahkan dewan dapat memberikan kontribusi menguntungkan bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
``Konsultasi publik ini sangat penting, kita akan mendapatkan respon masyarakat, kita minta tim eksekutif bisa menyiapkan dengan baik bila nanti ada pertanyaan dari masyarakat, mengapa Raperda-Raperda itu perlu dibuat, serta menyiapkan jawaban bila ada yang keberatan,’’ kata Karyadi.
Tujuh buah raperda yang diajukan oleh Bupati Katingan Drs Duwel Rawing, yakni Raperda tentang Retribusi Jasa Umum, jasa Usaha, Perizinan Tertentu, Bangunan Gedung, Kerjasama Antar Desa, tentang Izin Usaha pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet dan raperda tentang pencabutan atas perda nomor 2 tahun 2009 tentang organisasi dan tata kerja badan ketahanan pangan dan penyuluhan Kabupaten Katingan.
Secara terpisah Asisten I Setda Katingan, Drs H Jainuddin Safri, yang juga menjabat sebagai plt Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Katingan, kepada KP Rabu (25/5) mengtakan, alangkah lebih bainya enam buah dari 7 raperda yang disampaikan ke DPRD Katingan, hendakya dilakukan uji public.
``Memang khusus untukj perda sarang burung wallet, itu memang baru kila buat, tetapi kita ingin mengatur bangunan dari sarang burung wallet milik masyarakat,’’ katanya.
Menurutnya, selama ini belum ada mengantongi izin bangunan, sehingga Pemerintah daerah kesulitan untuk menarik pajak dari pengusahaan dan pembudidayaan sarang burung wallet itu.
``Bagaimana kita ingin menarik pajak retribusi dari pengelolaan sarang burung walet, sedangkan masyarakat sendiri belum memiliki izin bangunan yang diperuntukan khsus untuk sarang burung walet,’’ ucapnya.
Dia mencontohkan, disampit Kotawaringin Timur, izin yang diminta oleh masyarakat hanya untuk mendirikan gudang, pada kenayataanya, mereka membangun sarang burung walet.
``Hal ini, dari segi aturan sudah menyalahi, yang seharusnya izin banguna untuk gudang dijadikan sarang burung wallet,’’ ungkapnya.
Dia juga menegaskan bahwa, peraturan daerah (perda) itu bukan untuk mempersulit masayarakat, dan tidak memperbolehkan mendirikan sarang burung wallet. Namun semata untuk mengatur saja agar tidak ada permaslahan dikemudian hari, akibat dampak yang ditimbulkan dari banyaknya bagunan sarang burung walet.
Barut-Mura Lacak Tata Batas Hingga Kaltim
Batas wilayah yang dilacak nanti diawali dari titik batas kabupaten Barito Utara dan Murung Raya (Mura) di kawasan sungai yakni Sungai Dalit (anak Sungai Barito).
MUARA TEWEH, KP - Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Murung Raya yang difasilitasi pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menjadwalkan melakukan pelacakan tata batas hingga Kalimantan Timur.
``Tahun ini pelacakan tata batas kedua kabupaten di Kalteng itu dilakukan ke arah timur,’’ kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Barito Utara (Barut), Vharia Sinseng di Muara Teweh, Senin.
Menurut dia, batas wilayah yang dilacak nanti diawali dari titik batas kabupaten Barito Utara dan Murung Raya (Mura) di kawasan sungai yakni Sungai Dalit (anak Sungai Barito).
Dari Sungai Dalit itu, kata dia, survei rencananya dilakukan ke arah perbatasan Desa Haragandang Kecamatan Lahei, Barut dan Desa Tumbang Baloi Kecamatan Barito Tuhup Raya, Mura.
``Titik batas Barut dan Mura ini nanti sebagai dasar untuk menentukan tapal batas dengan Kaltim,’’ katanya.
Vharia menjelaskan, dalam pelacakan tata batas kedua kabupaten di pedalaman Sungai Barito ini akan menggunakan peta kajian dari Provinsi Kalteng.
``Kalau tata batas sudah ditentukan, memudahkan kita untuk mengetahui titik batas dengan Provinsi Kaltim,’’ jelasnya.
Titik batas Barut dan Mura nanti akan bertemu tapal perbatasan dengan Desa Besiq Kecamatan Damai Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kaltim yang kini masih menjadi sengketa kedua provinsi.
Ia mengatakan saat ini tata batas Kecamatan Teweh Timur, Barut dengan Kecamatan Damai, Kubar hanya tinggal satu patok batas (PB) dari 10 tapal patas yang masih belum ada kesepakatan kedua pihak.
``Saat ini, Pemprov Kalteng telah mengirim surat keberatan terhadap patok batas itu ke Kaltim dan kami menunggu jawaban dari pemerintah setempat untuk pelacakan ulang,’’ katanya.
Vharia menjelaskan tapal batas yang masih disengketakan itu berada di PB II yakni antara titik duffler menuju kawasan Gunung Ulu Kedang Pahu Kecamatan Teweh Timur.
Perbatasan itu antara Desa Benangin I dan Benangin II kecamatan Teweh Timur Kabupaten Barut dengan Desa Besiq Kecamatan Damai Kabupaten Kutai.
Namun, kata dia, patok batas itu semestinya ditarik lurus, namun oleh pihak Provinsi Kaltim garis batas masuk ke wilayah Kabupaten Kubar.
``Sesuai peta Bakorsurtanal, wilayah itu masuk Kabupaten Barito Utara,Kalteng,’’ katanya.
Selama ini kedua provinsi sudah menyepakati sembilan patok batas, namun satu tapal batas masih belum disepakati, diduga tata batas yang diperebutkan itu menyimpan potensi tambang batu bara yang berkalori tinggi.
Berita Lainnya...
Halaman 1 dari 10

Kuala Kapuas

