Teknisnya, lahan tersebut akan diinvestasikan untuk dikelola perusahaan besar swasta (PBS) pengembang perkebunan kelapa sawit, di luar 20 persen plasma dari lahan inti, meliputi bina desa, sesuai edaran gubernur dan keputusan menteri. Sedangkan hasilnya akan menjadi dana kas desa.
``Dari hasil pendapatan desa akan mempunyai dana kas desa sendiri untuk pembangunan,” jelas wabup, Jumat (25/6).
Perencanaan program yang baru kali pertama ada di Indonesia ini pun tak kesampingkan pembangunan fasilitas umum. Seperti alokasi 5 persen pembangunan masjid, 4 persen untuk gereja dan 3 persennya lagi untuk pembangunan Balai Basarah.
Bahkan, lanjut Suraria Nahan, termasuk untuk gaji perangkat desa maupun alokasi dunia pendidikan, yang kesemuanya diambil dari dana kas desa ini. Dengan demikian desa di Kabupaten Kapuas menjadi tangguh, dan tak lagi bergantung dari pemerintah.
Tak dipungkiri, program yang akan digarap medio tahun ini tersebut baru dikembangkan di 14 desa tersebar di wilayah Kecamatan Kapuas Barat dan Mantangai. Namun diharapkan, ini akan menjadi cikal bakal untuk memberikan contoh terhadap desa lainnya di Kabupaten Kapuas.
Diperkirakan, desa akan terima hasil pada 2013 hingga 2014 dengan nilai estimasi Rp200 juta hasil panen tahun pertama. Bahkan nilai dimungkinkan kian melonjak pada tahun ke dua hingga tahap seterusnya, demikian Wabup Kapuas Suraria Nahan. (bow/K-3)



