Kalimantan Post - Koran Asli Banua

Update Terakhir :08:29:53 AM GMT

Headlines:
>> KALTENG Kuala Kapuas Perseturuan BK vs DPRD Kian Meruncing

Perseturuan BK vs DPRD Kian Meruncing

E-mail Cetak PDF
  • FPG Walk Out
  • Saat rapat diskor, dia dan anggota BK dari fraksi PDIP melakukan konsultasi ke Fraksi masing-masing. Saat itu diluar sepengetahuan dirinya tiga anggota BK telah sepakat memilih ketua dan wakil ketua.

KUALA KAPUAS, KP - Fraksi Golkar belum dapat menerima komposisi Badan Kehoramatan (BK) DPRD Kabupaten kapuas. Menjadi persoalan, mekanisme pemilihan ketua dan wakil ketua BK, belum ada tatib yang mengaturnya.
``Hingga pada akhirnya rapat pemilihan ketua dan wakil ketua tidak ada kata sepakat dan akhirnya rapat diskor,’’ ucapnya anggota BK dari Fraksi Partai Golkar (FPG), Ubai Hasan Saat rapat diskor, dia dan anggota BK dari fraksi PDIP melakukan konsultasi ke Fraksi masing-masing. Saat itu diluar sepengetahuan
dirinya tiga anggota BK telah sepakat memilih ketua dan wakil ketua.
``Saat saya keluar dari fraksi katanya pemilihan ketua BK sudah selesai, dan kami tidak bisa menerima komposisi BK karena tatib pemilihan ketua dan wakil ketua BK belum ada kesepakatan,’’ ucapnya.
Setelah itu, dilangsungkanya paripurna , angota BK yang menentukan komposisi ketua dan wakil ketua. Namun ini kembali menjadi persoalan ketika belum ada kesepakatan, sehingga hasil keptusan tiga orang tersebt dinyatakan batal katrena tidak memnuhi qourum, karena dua orang tidak menandatangani.
``Diduga karena ada kepentingan segelintir orang akhirnya ada upaya pemaksaan kehendak dalam menentukan komosisi BK, sehingga keputusan dinilai tidak prosedural,’’ ujarnya.
Diketahui, BK DPRD Kabupaten Kapuas belum dapat bekerja. Akibatnya,
kelengapan dewan ini tak kuasa mempertegas tata tertib (Tatib) dan
kode etik untuk memperbaiki kinerja wakil rakyat. bow

{{Walk Out}}
Sementara, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kapuas diwarnai aksi walk out. Ini setelah unsur pimpinan dewan menolak aspirasi anggota dari Fraksi Partai Golkar (FPG).
Penolakan tersebut berkaitan dengan enteruspsi salah satu anggota FPG penetapan komposisi BK yang semestinya dimuswarahkan intenal anggota BK sendiri, bukan di banmus.  Ternyata aspirasi tersebut langsung ditolak Wakil Ketua II DPRD setempat, H Asrani.
``Terlebih beliau langsung menyatakan FPG liar,’’ sebut Wakil Ketua I DPRD kabupaten itu, Mahmud Iip Syaifudin, Selasa (31/5).
Merasa keberatan, FPG menyatakan walk out terhadap rapat pengusulan jadual kegiatan DPRD dan pembentukan Badan Kehormatan (BK) yang dihadapan forum eksekutif tersebut. Sebab menurutnya, hal itu merupakan pelecehan karena menyangkut harga diri fraksi.
Pihaknya pun telah meminta permintaan maaf secara terbuka di forum terhormat itu, tetapi bersangkutan tidak menghiraukan. ``Ini menandakan etika unsur pimpinan yang tidak dapat mengakomodir aspirasi anggota,’’ sebutnya.
Ditegaskan, FPG akan mengawal kasus tersebut, hingga peryataan maaf
bersangkutan secara terbuka.
Wakil Ketua II DPRD, H Asrani menyebut hanya FPG yang menolak tanpa alasan penetapan BK disusun pada banmus hari ini (kemarin), padahal proses rapat sebelumnya telah disepakati. ``Bahkan ketika ditanya alasan penolakan penetapan BK, alasannya pun  FPG tidak jelas,’’ ungkapnya.
Inilah yang mendasari ucapan FPG liar. Sebab hanya FPG yang menyampaikan tidak setuju dengan penetapan BK pada 7 Juni, setelah proses rapat sebelumnya disepakati, sementara fraksi lain setuju.
Secara pribadi, Asrani menambah, tidak berpresepsi melecehkan FPG dan tidak bermaksud melecehkan. Sedangkan dia menilai permintaan maaf diinginkan FPG tidak perlu dilakukan.
Menurutnya, pernyataan tersebut resmi di forum, menyusul tidak konsistennya FPG pada kesepakatan pada rapat sebelumnya, sementara yang lain sepakat.