Kalimantan Post - Koran Asli Banua

Update Terakhir :08:29:53 AM GMT

Headlines:
>> KALTENG Muara Teweh

Muara Teweh

Pemkab Barut Sosialisasikan Perda No 4/2011

E-mail Cetak PDF

Muara Teweh, KP - Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) setempat melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang izin usaha pengelolaan rumah sarang burung walet, diaula Rimbawan Dishutbun setempat, Senin (4/7). Hadir pada sosialisasi tersebut, Asisten Sekda Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Ir H Iwan Fikri MMA, Wakil ketua DPRD H Harian Nuur, Kepala Dishutbun, Ir Iwan Rusdani, Kepala Bidang Bina Produksi Kehutanan HM Rumsyah Bagan Shut MMA, dan para peserta sosialisasi. Bupati Barito Utara, Ir H Achmad Yuliasnyah MM, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Sekda Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, H Iwan Fikri, mengatakan, usaha burung walet di tengah-tengah masyarakat semakin marak dan berkembang baik di kabupaten Barito Utara maupun daerah lainnya di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Hal ini harus memperhatikan keselarasan lingkungan sesuai tata kota. Di Kabupaten Barut sendiri, banyak berdiri rumah-rumah walet yang dibangun berdekatan dengan pemukiman penduduk yang dapat meresahkan, mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat. Rumah wallet itu, diduga berdampak negatif terhadap kebersihan dan kenyamanan lingkungan serta polusi suara, kebisingan yang bersumber dari suara burung yang ditimbulkan dari alat-alat elektronik yang diputar terus meneru. Dikatakannya, karena banyaknya keluhan yang timbul dari masyarakat mengenai hal ini, maka Gubernur Kalteng mengeluarkan Intruksi Gubernur Kalteng Nomor 1568/KP.020/07/2010 tentang penertiban pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet di Kalteng yang isinya mengintruksikan bupati/walikota se Kalteng untuk segera membuat aturan mengenai pembangunan, pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet diwilayahnya masing-masing. Untuk itu jelasnya, Pemkab Barut telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara tentang izin usaha pengelolaan rumah sarang burung walet. ``Mudah-mudahan dengan adanya Peraturan Daerah ini dapat mengeliminir keinginan masyarakat Barito Utara. Dan pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kehutanan dan Perkebunan yang telah melaksanakan sosialisasi izin usaha rumah sarang burung walet ini,’’ ucapnya. Sementara, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Barito Utara Ir Iwan Rusdani mengatakan sebelum Perda No 4 tahun 2011 itu di berlakukan maka dianggap perlu untuk terlebih dahulu di sosialisasikan kepada masyarakat di daerah ini. Terutama bagi para pemilik sarang burung walet agar dalam pembangunan sarang nantinya dapat berpedoman pada peraturan daerah yang telah ditetapkan. Dijelaskannya, pada kegiatan sosialisasi ini pihaknya mengundang para pemilik sarang burung walet yang berada dalam kota Muara Teweh dan sekitarnya. Karena pada intinya masyarakat yang berada di dalam kota Muara Teweh merasa terganggu dengan suara suara yang ditimbulkan. ``Karena itu dalam perda ini juga dicantumkan waktu dimana boleh memutar kaset-kaset yangb mengundang burung walet untuk datang,’’ kata Kadishutbun Barut Iwan Rusdani. Dikatakannya, izin usaha pengelolaan rumah sarang burung walet merupakan bentuk perizinan yang diberikan oleh Pemerintah daerah kepada orang atau badan dalam rangka pembinaan habitat dan pengendalian popularitas burung walet yang dalam isitlah kehutanannya disebut hasil hutan bukan kayu (HHBK). ``Karena itu dalam pelaksanaan selanjutnya untuk pembangunan rumah sarang burung walet akan terpadu di daerah ini dimana pemberian izin bertujuan untuk melindungi kepentingan umum dan kelestarian lingkungan,’’ kata Iwan. Ditambahkannya, di dalam Peraturan Daerah ini juga dicantumkan syarat yang harus diajukan pemohon untuk mendapatkan izin usaha pengelolaan rumah sarang burung walet.

PT SRE Rencanakan Reklamasi Tambang

E-mail Cetak PDF

Sedangkan manfaat kegiatan reklamasi ini, lanjut Rino, adalah sebagai pedoman dan acuan bagi pemrakarsa dalam menjalankan kegiatan rencana penutupan tambang yang baik.

MUARA TEWEH, KP – Pertambangan Batubara yang berlokasi di Desa Lemo I wilayah Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara (Barut), PT Sumber Rejeki Ekonomi (PT SRE), dimana operasionalnya telah mengacu kepada dokumen Amdal dan berencana memulai pelaksanaan produksi penambangan secara spesifik selama 5 tahun ke depan yang didalamnya mencakup rencana reklamasi lahan.
Hal ini salah satu untuk memenuhi kewajiban selaku pemegang ijin usaha pertambangan operasi produksi No. 188.45/410/2010 dan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.18 tentang reklamasi dan penutupan tambang.
``Serta implementasi dari peraturan pemerintah no 78 tahun 2010 tentang reklamasi pasca tambang,’’ kata Kepala Teknik Tambang PT SRE, Rino Afrianto M Silaban, saat membacakan susunan dokumen rencana kerja tahunan reklamasi di Aula Disdik setempat, Senin (4/7).
Dijelaskannya, tujuan reklamasi ini adalah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, memastikan proses penutupan dan reklamasi berlangsung dengan cara yang tertib, teratur dan tepat waktu dan menetapkan indikator program pengembangan berkelanjutan yang akan menunjukkan keberhasilan penyelesaian proses penutupan tambang.
Sedangkan manfaat kegiatan reklamasi ini, lanjut Rino, adalah sebagai pedoman dan acuan bagi pemrakarsa dalam menjalankan kegiatan rencana penutupan tambang yang baik.
Serta bermanfaat bagi para pemangku kepentingan masyarakat di sekitar tambang dan sebagai wahana untuk memberikan informasi kepada pihak-pihak terkait mengenai kebijakan perusahaan dalam upaya menjalankan kewajiban rencana penutupan tambang.
Sementara itu, kegiatan penambangan PT Sumber Rejeki Ekonomi dimulai dengan tahapan pembebasan lahan, dimana dalam aktifitasnya dilakukan sosialisasi dengan masyarakat disekitar baik secara formal maupun informal.
Pada saat persiapan penambangan areal yang sudah dibebaskan dan ditimbang akan diperuntukkan untuk beberapa hal, yaitu tempat penimbunan top soil tempat penyimpanan material tanah penutup (over burden), jalan, baik jalan tambang maupun jalan angkut batubara, fasilitas tempat tinggal, kolam pengendap, perbengkelan dan pergudangan, ujar Rino.
Menurutnya, kegiatan utama dari paska operasional ini meliputi pemulihan lahan bekas tambang untuk memperbaiki kondisi ekologis, mempersiapkan lahan bekas tambang yang sudah diperbaiki untuk dapat dimanfaatkan kembali.
PT Sumber Rejeki Ekonomi telah melakukan eksplorasi secara detail sebelum dibuatnya perencanaan tambang. Eksplorasi secara detail telah dilakukan pada 100 hektar pertama yang berada didaerah lemo dan penambangan dalam lima tahun ini akan difokuskan pada fit I dan fit II seluas 103.4 hektar yang berada dilokasi Desa Lemo.
Sedangkan untuk rencana biaya reklamasi tambang pada tahun 2011, yakni biaya langsung sebesar Rp 351,465,000 dan biaya tidak langsung Rp87,868,000 jadi total keseluruhnya adalah sebesar Rp 439,333,000. Untuk tahun 2012, biaya langsung sebesar Rp 516,585,000, biaya tidak langsung Rp 645,733,000. Tahun 2013 biaya langsung sebesar Rp543,045,000, biaya tidak langsung sebesar Rp 678,809,000.
Sedangkan untuk tahun 2014 sebesar Rp 395,217,000 biaya tidak langsung Rp 494,023,000 serta pada tahun 2015 biaya langsung sebesar Rp 471,755,000 sedangkan biaya tidak langsung sebesar Rp 589,695,000.


Diskes Gelar Sosialisasi BOK

E-mail Cetak PDF

Muara Teweh, KP – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) melalui Dinas
Kesehatan (Diskes) setempat menggelar sosialisasi Bantuan Operasional Kesehatan
(BOK) tingkat Kabupaten tahun 2011, selama dua hari, Senin (13/6) di Hotel Walet
Muara Teweh.
Adapun peserta sosialisasi BOK ini berjumlah 21 orang yaitu dari Kepala UPT
Puskesmas se-Kabupaten Barut 15 orang dan peserta dari lingkup Dinas Kesehatan 6
orang.
Kepala Diskes Barut, dr H Subagio SpPD, melalui Kepala Bidang Pelayanan
Kesehatan (PK), dr Sutarno mengatakan, BOK adalah bantuan dana dari pemerintah
melalui Kementerian Kesehatan dalam membantu pemerintahan/kota untuk
melaksanakan pelayanan kesehatan minimal bidang kesehatan menuju Millennium
Development Goals (MDGs) dengan meningkatkan kinerja puskesmas dan jaringannya
serta poskesdes dan posyandu dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan promotif
dan preventif.
``Upaya kesehatan preventif adalah suatu kegiatan pencegahan terhadap suatu
masalah kesehatan/penyakit, sedangkan upaya kesehatan promotif adalah upaya
untuk meningkatkan kemampuan masyarakat melalui pembelajaran dari, oleh, untuk
dan bersama masyarakat agar mereka dapat menolong dirinya sendiri serta
mengembangkan kegiatan yang bersumber daya masyarakat sesuai social budaya
setempat,’’ katanya.
Menurutnya, berbagai upaya terus ditingkatkan baik oleh pemerintah daerah maupun
pemerintah agar peran dan fungsi puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan
dasar semakin meningkat, dukungan pemerintah bertambah lagi dengan
diluncurkannya bantuan operasional kesehatan bagi puskesmas sebagai kegiatan
inovatif disamping kegiatan lainnya seperti jamkesmas dan jampersal.
Dijelaskannya, penyaluran dana BOK merupakan salah satu bentuk tanggung jawab
pemerintah dalam pembangunan kesehatan bagi masyarakat di pedesaan/kelurahan
khususnya dalam meningkatkan upaya kesehatan promotif dan preventif guna
tercapainya target Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Dari sekian banyak upaya kesehatan yang diselenggarakan puskesmas, dana BOK
utamanya digunakan untuk mendukung upaya kesehatan yang meliputi kesehatan ibu
dan anak termasuk keluarga berencana, imunisasi, perbaikan gizi masyarakat,
promosi kesehatan, kesehatan lingkungan dan pengendalian penyakit.
Sementara itu, Ketua Panitia Drs Walter menjelaskan tujuan sosialisasi BOK ini
diharapkan puskesmas se Kabupaten Barut lebih mampu melaksanakan fungsinya
menangani masalah kesehatan di seluruh wilayah kinerjanya dan meningkatkan akses
serta pemerataan pelayanan kesehatan guna pencapaian MDGs tahun 2015.
Sedangkan tujunnya untuk mengetahui sejauhmana penyusunan POA sesuai atau tidak
dengan kebutuhan puskesmas yang diharapkan lebih efektif, efesien dan tepat
sasaran dan permasalahan puskesmas dalam pelaksanaan BOK serta untuk
meningkatkan pemahaman dan kemampuan petugas dalam melaksanakan program dan
kegiatan khususnya dana yang bersumber dari BOK yang dituangkan dalam penyusunan
POA Puskesmas.
Sedangkan narasumber kegiatan ini dari Kepala Diskes Barut, Sekretaris Diskes,
Kepala Bidang PK, Kepala Bidang JSPK, Kepala Bidang PMK dan Kepala Bidang PSDIK
Diskes Barut. Dengan materi yang akan disampaikan adalah sosialisasi Jukni Bok,
pertanggung jawaban dana BOK yang dituangkan dalan peng SPJ an di puskesmas dan
kegiatan yang boleh atau tidak dalam pelaksanaan dana yang bersumber dari BOK.

Bupati Mura Minta HET BBM Ditertibkan

E-mail Cetak PDF

Puruk Cahu, KP- Bupati Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Willy M Yoseph, meminta pihak terkait segera melakukan penertiban harga bahan bakar minyak, terutama premium pada tingkat eceran yang kini naik tajam di atas harga eceran tertinggi.
``Mahalnya harga BBM ini sudah berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat,’’ kata Willy M Yoseph di Puruk Cahu, Jumat.
Menurut Willy, penertiban harga BBM yang berada di atas harga eceran tertinggi (HET) untuk Puruk Cahu yang ditetapkan sebesar Rp6.000 per liter ini diharapkan berjalan lancar dan tertib.
Selain itu, kata dia, Pemkab juga melakukan pengawasan terhadap penjualan BBM di agen premium, minyak tanah dan solar (APMS) yang dinilai cenderung melayani pedagang eceran dibanding masyarakat pengguna kendaraan bermotor.
``Kami minta para pedagang BBM eceran harus menaati aturan,’’ katanya.
Harga BBM jenis premium di tingkat pengecer di Puruk Cahu kabupaten paling pedalaman Sungai Barito ini dalam beberapa hari terakhir naik hingga Rp11.000 sampai Rp12.000 per liter.
``Padahal harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah setempat hanya Rp6.000 per liter,’’ kata seorang warga Puruk Cahu, Fauzi.
Menurut Fauzi, selain harga tinggi, persediaan premium di sejumlah  di kabupaten paling utara Kalteng ini terbatas dan sering terjadi anteran panjang.
Kenaikan bensin, kata dia, tidak saja di Puruk Cahu bahkan sejumlah desa di pedalaman kabupaten paling utara Kalteng ini berkisar Rp15.000/liter.
Pemerintah daerah harus segera melakukan penertiban dan mencari solusi terbaik sehingga harga premium kembali normal.
``Kami minta pemerintah segera turun tangan untuk mengendalikan lonjakan harga BBM ini, karena sudah dikeluhkan masyarakat,’’ katanya.
Sementara itu, salah seorang pedagang bensin eceran di Puruk Cahu, mengatakan tingginya harga bensin ini karena pasokan BBM di daerah ini terbatas, serta sejumlah APMS tutup meski buka namun harus ikut antri berjam-jam.
``Untuk mendapat bensin kami harus antri selain itu  diperoleh dari pedagang (pelangsir) di kabupaten terdekat dengan harga tinggi,’’ katanya.

Bupati Barut Terima Dua Satya Lancana

E-mail Cetak PDF

Muara Teweh, KP - Bupati Barito Utara, Ir H Achmad Yuliansyah MM, menerima dua
penghargaan pada acara Pertemuan Nasional (Penas) XIII Kontak Tani Nelayan
Andalan (KTNA) yang dipusatkan di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kertanegara
(Kukar) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Kedua lencana itu diantaranya Lancana Emas Adhi Bhakti Tani Nelayan Madya
oleh Pengurus Kelompok KTNA Nasional dan Satya Lancana Wira Karya Pembangunan
Bidang Pertanian oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dengan waktu dan
tempat yang berbeda.
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Barut, H Arbaidi SE, Rabu (8/6), di ruang
kerjanya mengatakan, pemberian Lancana Emas Adhi Bhakti Tani Nelayan Madya ini
diserahkan pengurus Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional oleh Ketua
Umum Ir H Winarno Tohir didampingi Sekretaris Jenderal Ir M Yadi Sofyan Noor SH,
pada tanggal 15 Juni 2011 di Gedung Putri Karang Meleng (PKM) Tenggarong, Kutai
Kertanegara.
Kemudian pada acara puncak Penas XIII dilakukan pemberian Satya Lancana
Wira Karya Pembangunan Bidang Pertanian oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
yang diserahkan di Stadion Madya Desa Perjiwa Tenggarong, Kutai Kertanegara pada
tanggal 18 Juni 2011.
``Bapak Bupati Barito Utara telah diundang oleh Panitia KTNA Nasional untuk
menerima dua Satya Lancana tersebut dari tanggal 15-23 Juni 2011 dalam rangka
rembug utama KTNA Nasional,’’ terang Arbaidi.
Tentunya, lanjut dia, penghargaan atau pemberian Satya Lancana ini sebagai
bukti kepedulian dan tanggung jawab berat yang telah beliau emban, terutama
dalam pembinaan pertanian, nelayan dan peternakan.
Pada kesempatan tersebut, Arbaidi, menyampaikan ucapan terima kasih dari Bupati
Barito Utara kepada para petani di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan khususnya yang
tergabung di kelompok tani nelayan andalan Barito Utara.




Halaman 1 dari 17