Kalimantan Post - Koran Asli Banua

Update Terakhir :08:29:53 AM GMT

Headlines:
>> KALTENG Muara Teweh Dinas Pu Kalteng Sosialisasi NSPK

Dinas Pu Kalteng Sosialisasi NSPK

E-mail Cetak PDF

Muara Teweh, KP - Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah mensosialisasi
norma standar pedoman kriteria (NSPK) tahun 2011 yang di ikuti sedikitnya 40
peserta yang terdiri dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup
Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut).
Dalam sambutan tertulis Kepala Dinas PU Kalteng, Ir Ben Brahim S Bahat MM MT,
yang diwakili Kepala UPTD PU Kalteng, Ir Bram Mulia Elbaar MM MT, mengatakan,
Undang-Undang No 26 tahun 2007 tentang Tata Ruang, Senin (23/5).
``Dalam undang-undang tersebut secara tegas mengamanatkan, bahwa Perda tentang
tata ruang wilayah di susun atau di sesuaikan paling lambat 2 tahun untuk
Provinsi dan 3 (tiga) tahun kabupaten/ kota terhitung sejak undang-undang diberlakukan pada bulan April 2007,’’ katanya.
Oleh sebab itu, lanjut dia, dengan diselenggarakan sosialisasi NSPK ini
diharapkan percepatan penyelesaian penyusunan RTRW Kabupaten segera terlaksana.
Dan perlu diketahui bahwa status atau proses penyusunan RTRW kabupaten yang
sampai saat ini diantaranya 2 kabupaten yakni Kabupaten Barat dan Sukamara
telah mengajukan permohonan rekomendasi gubernur.
Kemudian, lanjut dia, 8 kabupaten diantaranya Barito Utara, Barito Selatan, Kapuas, Palangkaraya, Katingan, Kotawaringin Timur, Seruyan, dan Lamandau telah menyelesaikan naskah teknik dan rancangan peraturan daerah (Raperda).
Selanjutnya, 1 (satu) kabupaten yaitu Kabupaten Barito Timur baru menyelesaikan
naskah teknis dan 3 (tiga) kabupaten seperti Murung Raya, Pulang Pisau, Gunung
Mas baru tahun ini melaksanakan penyusunan naskah teknis dan Raperda RTRW kabupaten.
``Mengingat kedudukan RTRW kabupaten ini dalam pembangunan daerah sangat penting, untuk itu perlu mendapat perhatian kita bersama khususnya pemerintah disegala tingkatan yang mempunyai tugas dan tanggung jawab terkait dengan penyelenggaraan pentataan ruang di daerah,’’ ujarnya.
Dan hal ini juga, jelas dia, telah menjadi perhatian pusat terutama dalam
penyelesaian RTRW Provinsi dan Kabupaten/kota sebagai salah satu target
percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan nasional 2011.
``Maksud diselenggarakan kegiatan ini adalah untuk mewujudkan penataan ruang
Provinsi Kalteng sebagai bagian dari wilayah nasional yang aman, nyaman,
produktif dan berkelanjutan yang berlandaskan wawasan nusantara dan ketahanan
nasional,’’ timpalnya.
Sedangkan tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas kinerja aparat pemerintah
daerah dalam penyelenggaraan penataan ruang di Provinsi Kalteng. Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kementrian Pekerjaan Umum Direktorat Jendral Penataan Ruang yang dihadiri Kepala Seksi Sosialisasi Ir Eka
Aurikan Dj, SH, MUM dan Subid Pengaturan Direktorat Pembinaan dan Penataan Ruang
Daerah Wilayah II Pekerjaan Umum, Virgeovani Hermawan, SP dan ketua panitia
pelaksana Sosialisasi NSPK, Ir Rondam.
Acara sosialisasi ini di laksanakan selama dua hari berturut-turut yakni mulai
tanggal 23-24 Mei 2011 di Hotel Wallet, Jalan Temenggung Surapati Muara Teweh.