Kalimantan Post - Koran Asli Banua

Update Terakhir :08:29:53 AM GMT

Headlines:
>> KALTENG Muara Teweh PT SRE Rencanakan Reklamasi Tambang

PT SRE Rencanakan Reklamasi Tambang

E-mail Cetak PDF

Sedangkan manfaat kegiatan reklamasi ini, lanjut Rino, adalah sebagai pedoman dan acuan bagi pemrakarsa dalam menjalankan kegiatan rencana penutupan tambang yang baik.

MUARA TEWEH, KP – Pertambangan Batubara yang berlokasi di Desa Lemo I wilayah Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara (Barut), PT Sumber Rejeki Ekonomi (PT SRE), dimana operasionalnya telah mengacu kepada dokumen Amdal dan berencana memulai pelaksanaan produksi penambangan secara spesifik selama 5 tahun ke depan yang didalamnya mencakup rencana reklamasi lahan.
Hal ini salah satu untuk memenuhi kewajiban selaku pemegang ijin usaha pertambangan operasi produksi No. 188.45/410/2010 dan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.18 tentang reklamasi dan penutupan tambang.
``Serta implementasi dari peraturan pemerintah no 78 tahun 2010 tentang reklamasi pasca tambang,’’ kata Kepala Teknik Tambang PT SRE, Rino Afrianto M Silaban, saat membacakan susunan dokumen rencana kerja tahunan reklamasi di Aula Disdik setempat, Senin (4/7).
Dijelaskannya, tujuan reklamasi ini adalah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, memastikan proses penutupan dan reklamasi berlangsung dengan cara yang tertib, teratur dan tepat waktu dan menetapkan indikator program pengembangan berkelanjutan yang akan menunjukkan keberhasilan penyelesaian proses penutupan tambang.
Sedangkan manfaat kegiatan reklamasi ini, lanjut Rino, adalah sebagai pedoman dan acuan bagi pemrakarsa dalam menjalankan kegiatan rencana penutupan tambang yang baik.
Serta bermanfaat bagi para pemangku kepentingan masyarakat di sekitar tambang dan sebagai wahana untuk memberikan informasi kepada pihak-pihak terkait mengenai kebijakan perusahaan dalam upaya menjalankan kewajiban rencana penutupan tambang.
Sementara itu, kegiatan penambangan PT Sumber Rejeki Ekonomi dimulai dengan tahapan pembebasan lahan, dimana dalam aktifitasnya dilakukan sosialisasi dengan masyarakat disekitar baik secara formal maupun informal.
Pada saat persiapan penambangan areal yang sudah dibebaskan dan ditimbang akan diperuntukkan untuk beberapa hal, yaitu tempat penimbunan top soil tempat penyimpanan material tanah penutup (over burden), jalan, baik jalan tambang maupun jalan angkut batubara, fasilitas tempat tinggal, kolam pengendap, perbengkelan dan pergudangan, ujar Rino.
Menurutnya, kegiatan utama dari paska operasional ini meliputi pemulihan lahan bekas tambang untuk memperbaiki kondisi ekologis, mempersiapkan lahan bekas tambang yang sudah diperbaiki untuk dapat dimanfaatkan kembali.
PT Sumber Rejeki Ekonomi telah melakukan eksplorasi secara detail sebelum dibuatnya perencanaan tambang. Eksplorasi secara detail telah dilakukan pada 100 hektar pertama yang berada didaerah lemo dan penambangan dalam lima tahun ini akan difokuskan pada fit I dan fit II seluas 103.4 hektar yang berada dilokasi Desa Lemo.
Sedangkan untuk rencana biaya reklamasi tambang pada tahun 2011, yakni biaya langsung sebesar Rp 351,465,000 dan biaya tidak langsung Rp87,868,000 jadi total keseluruhnya adalah sebesar Rp 439,333,000. Untuk tahun 2012, biaya langsung sebesar Rp 516,585,000, biaya tidak langsung Rp 645,733,000. Tahun 2013 biaya langsung sebesar Rp543,045,000, biaya tidak langsung sebesar Rp 678,809,000.
Sedangkan untuk tahun 2014 sebesar Rp 395,217,000 biaya tidak langsung Rp 494,023,000 serta pada tahun 2015 biaya langsung sebesar Rp 471,755,000 sedangkan biaya tidak langsung sebesar Rp 589,695,000.