Kalimantan Post - Koran Asli Banua

Update Terakhir :08:29:53 AM GMT

Headlines:
>> Nasional

Nasional

Wagub : Tiga Hari Tak Cukup Promosi

E-mail Cetak PDF

Banjarmasin, KP – Waktu pelaksanaan Festival Budaya Pasar Terapung 2011 selama tiga hari, yakni dari 24-26 November 2011 tersebut, dipandang Wakil Gubernur Kalsel, Rudy Resnawan, tidak cukup untuk melakukan sarana promosi daerah.

Festival Pasar Terapung 2011, Belum ‘Cerminkan’ Kalsel

E-mail Cetak PDF

Banjarmasin, KP – Festival Pasar Terapung 2011 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kalsel dari 24-26 November 2011, dinilai budayawan masih belum mencerminkan ciri khas daerah ini sesungguhnya.

Gubernur : Selidiki Penyebab Tabrakan

E-mail Cetak PDF

BANJARMASIN, KP -- Saat meninjau lokasi tabrakan dan terbakarnya KM Marina, Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Ariffin, menepis dugaan penyebab tabrakan KM Marina Nusantara dengan tongkang batu bara yang ditarik Tungboat (TB) Bomas Segara, Senin (26/9), disebabkan kondisi alur muara Sungai Barito terlalu padat dengan lalu lintas pelayaran.

Presiden Tak Setuju KPK Dibubarkan

E-mail Cetak PDF

Usul salah satu petinggi Partai Demokrat Marzuki Alie yang juga Ketua DPR agar KPK dibubarkan, ternyata tidak sepaham dengan Presiden yang tidak setuju KPK dibubarkan.

JAKARTA, KP -- Presiden tak setuju KPK dibubarkan. Istana yakin pernyataan Marzuki Alie atas pembubaran KPK bukan selaku jabatannya sebagai Ketua DPR.
Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengungkapkan ketidaksetujuan presiden tak setuju atas usulan pembubaran KPK.
Ia menyatakan KPK merupakan lembaga penegak hukum yang independen dalam pemberantasan korupsi.
"Kami kira KPK harus tetap didukung dan dioptimalkan. Bila ada hal lain dalam kinerja KPK, tidak berarti harus dibubarkan," ujarnya, ketika ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (1/8).
Menurutnya, KPK masih dibutuhkan oleh negara untuk memberantas korupsi. Lembaga ini bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan untuk mengoptimalkan pemberantasan korupsi.
Pendapat ini bertolak belakang dengan pernyataan Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrat Marzuki Alie.
Dalam pernyataannya di DPR, Marzuki menyarankan agar KPK dibubarkan jika tidak dapat bekerja dengan obyektif.
"Saya kira hak setiap warga negara Indonesia untuk bersikap atau berbeda pendapat. Tentu dalam pemahaman kami, apa yg disampaikan Pak Marzuki itu bukan dalam kapasitas sebagai Ketua DPR jadi sah-sah saja," tandasnya.
{[Merasa Diadili]}
Ketua DPR Marzuki Alie menyayangkan pemberitaan dua hari terakhir ini yang cenderung menyudutkan dan menyerang dirinya. Menurutnya, ia hanya menyampaikan gagasan normatif sebagai rakyat biasa, namun langsung diadili beramai-ramai lewat media.
Marzuki menyatakan, sebetulnya polemik yang muncul akibat gagasannya bisa diredam apabila media langsung mengklarifikasi kepada dirinya tentang maksud dari ucapannya. “Kenapa tidak ditanyakan langsung kepada saya? Sebetulnya kan bisa ditanyakan ke sumber beritanya langsung. Jadi tidak perlu diadili ramai-ramai di media,” kata Marzuki di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, 1 Agustus 2011.
Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat itu mengatakan, apabila sebuah pendapat atau gagasan langsung diadili beramai-ramai, maka ia khawatir ke depannya tidak ada tokoh yang berani mengeluarkan ide untuk memperbaiki bangsa.
“Kalau yang bicara masyarakat kebanyakan, biasanya tak langsung direspon. Tapi ketika yang bicara saya sebagai pimpinan lembaga negara, jadi berbeda. Padahal saya juga memiliki hak sama untuk mengeluarkan gagasan pribadi di luar kewenangan atau otoritas kelembagaan yang sama miliki,” ujar Marzuki. Padahal, imbuhnya, substansi yang ia kemukakan menurutnya normatif dan bukan hal baru.
“Mungkin pendapat saya berbeda dan tidak sama dengan kebanyakan. Tapi harusnya itu untuk bahan diskusi alternatif, bukan bahan untuk diadili,” kata Marzuki. Ia pun meminta semua pihak untuk memaknai ucapannya dengan menyeluruh, tidak sepotong-potong. “Kalimat saya itu harusnya jangan dipotong-potong,” ujar dia.
Pekan lalu, Marzuki mengritik adanya pertemuan antara pimpinan KPK dan Nazaruddin. “Kalau memang terbukti ada pertemuan antara pimpinan KPK dan Nazaruddin, perlu dipikirkan kembali apakah lembaganya perlu dibubarkan. Kalau KPK sebagai lembaga ad hoc kini sudah tidak dipercaya lagi, maka apa gunanya lembaga ini?” kata Marzuki. Ucapan Marzuki itu lantas ditafsirkan sebagian pihak sebagai niatnya untuk membubarkan KPK.
Marzuki menegaskan, ia tak bermaksud mewacanakan pembubaran KPK. Menurutnya, ia justru menekankan pentingnya KPK dipimpin oleh tokoh-tokoh yang kredibel, mengingat fungsi KPK yang strategis dalam upaya percepatan pemberantasan korupsi.
“Siapa yang suruh bubarkan KPK? Saya tidak suruh seperti itu. Saya katakan, kalau Panitia Seleksi Pimpinan KPK tidak menemukan calon pimpinan KPK yang kredibel, maka tidak usah dipaksakan, karena jika dipaksakan, maka hasilnya tidak akan baik. Kalau pimpinan KPK tidak kredibel, maka bagaimana KPK melakukan percepatan pemberantasan korupsi? Jadi jelas, dalam konteks pernyataan saya, ada kata ‘kalau’ di situ. Bukan saya ingin membubarkan KPK,” jelas Marzuki. (net/K-2)

Pegawai Nazaruddin Sebut 19 Kardus Duit untuk Kongres Demokrat

E-mail Cetak PDF

Jakarta, KP -- Sejumlah orang yang pernah menjadi anak buah Muhammad Nazaruddin di kantor perusahaannya memberi kesaksian adanya uang miliaran rupiah yang diantar ke lokasi Kongres Partai Demokrat di Hotel Aston, Bandung. Dede S., pegawai alih daya (outsourcing) keamanan di kantor Nazaruddin, kepada Tempo mengaku ikut dalam rombongan yang mengantarkan uang itu.
"Saya ada di mobil boks bersama 14 kardus berisi uang rupiah yang dibawa ke Aston," ujar dia kepada Tempo di sebuah pusat belanja di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu lalu.
Pegawai alih daya di bawah manajemen Swatantra ini menuturkan, uang yang dibawa ke Aston pada 21 Mei 2010 itu dikemas dalam 19 kardus--lima kardus di antaranya dolar Amerika Serikat.

Sebelumnya, dari tempat persembunyiannya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin, menuding kemenangan Anas Urbaningrum dalam kongres di Bandung karena adanya dukungan uang US$ 20 juta (sekitar Rp 170 miliar). Menurut Nazaruddin, uang untuk operasional kongres itu adalah fee atau komisi proyek Hambalang yang jumlahnya Rp 50 miliar. Dalam berbagai kesempatan, Anas Urbaningrum membantah tudingan Nazar tersebut.

Dede mengaku tidak tahu asal-muasal uang itu. Dia menegaskan hanya bertugas mengantar dan menjaga kardus berisi uang tersebut. Meski begitu, Dede mengetahui siapa saja orang-orang yang mengambil uang di kamar nomor 10 Hotel Aston itu. Dia menyebut Nuril Anwar, anggota staf Nazaruddin, yang pertama kali muncul dan memintanya melalui Yulianis, anggota staf keuangan Nazaruddin. Selain itu, ada anggota staf Nazaruddin yang lain.

Setiap duit yang keluar, menurut Dede, akan dimintakan paraf oleh Yulianis di kertas sebagai bukti uang keluar. Jumlah yang diminta pun beragam. Ada yang US$ 10 ribu, US$ 100 ribu, dan Rp 650 juta. Mereka meneken di kertas itu di meja di depan kamar. "Saya duduk di sofa di kamar. Jarak sofa dengan meja itu dekat," ujar Dede.

Kesaksian ini didukung Jauhari, rekan Dede, yang juga ikut menjaga dan mengangkut kardus ke kamar. "Saya pernah diminta Yulianis menghitung uang itu," ujarnya.

Aan, sopir Nazaruddin, mengatakan bahwa tim ke Bandung itu berangkat dari kantor bosnya di Tower Permai, kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan. "Mereka berangkat dengan tiga mobil," kata Aan kepada majalah Tempo pekan ini. Namun, menurut Dede, Aan tidak ikut dalam rombongan itu.

Nuril, yang ditemui Tempo pada Rabu pekan lalu, terlihat berkaca-kaca ketika melihat salinan kuitansi yang ditunjukkan kepadanya. Namun, ia menyangkal anggapan bahwa tanda tangan yang tertera di dalam kuitansi-kuitansi itu miliknya. "Saya tahu siapa yang memalsukannya: Nazar," ujarnya.

Namun, Ketua Demokrat Cilacap Tridianto mengatakan bahwa dia dititipi duit oleh Nazaruddin untuk 29 dewan pimpinan cabang Demokrat se-Jawa Tengah melalui Nuril. "Nuril menitipkan duit ke saya di hotel di sebelah Hotel Aston sekitar satu hari sebelum kongres," ujar dia, Ahad, 31 Juli 2011.

Duit itu dikemas dalam amplop dan setiap pemimpin cabang memperoleh satu amplop. "Jumlahnya tidak tahu karena saya hanya dititipi. Tapi, teman-teman bilang sekitar Rp 10 juta per amplop," ujarnya. Tridianto menegaskan, duit itu bukan untuk membeli suara mereka, melainkan buat biaya transportasi. "Itu terlalu murah kalau (untuk) beli suara."

Hingga berita ini diturunkan, Yulianis belum bisa dikontak untuk dimintai konfirmasi. Sedangkan kuasa hukum Anas, Patra M. Zen, menganggap pengakuan sejumlah anak buah Nazar itu tak berharga di muka hukum. "Mungkin akan jadi beda kalau Pak Nazaruddin bersaksi di pengadilan sebagai terdakwa," katanya kepada Tempo. Ia menegaskan, seribu saksi seperti sopir dan anggota satuan pengamanan tak akan ada artinya.

Halaman 1 dari 26