Kalimantan Post - Koran Asli Banua

Update Terakhir :08:29:53 AM GMT

Headlines:
>> Nasional Presiden Tak Setuju KPK Dibubarkan

Presiden Tak Setuju KPK Dibubarkan

E-mail Cetak PDF

Usul salah satu petinggi Partai Demokrat Marzuki Alie yang juga Ketua DPR agar KPK dibubarkan, ternyata tidak sepaham dengan Presiden yang tidak setuju KPK dibubarkan.

JAKARTA, KP -- Presiden tak setuju KPK dibubarkan. Istana yakin pernyataan Marzuki Alie atas pembubaran KPK bukan selaku jabatannya sebagai Ketua DPR.
Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengungkapkan ketidaksetujuan presiden tak setuju atas usulan pembubaran KPK.
Ia menyatakan KPK merupakan lembaga penegak hukum yang independen dalam pemberantasan korupsi.
"Kami kira KPK harus tetap didukung dan dioptimalkan. Bila ada hal lain dalam kinerja KPK, tidak berarti harus dibubarkan," ujarnya, ketika ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (1/8).
Menurutnya, KPK masih dibutuhkan oleh negara untuk memberantas korupsi. Lembaga ini bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan untuk mengoptimalkan pemberantasan korupsi.
Pendapat ini bertolak belakang dengan pernyataan Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrat Marzuki Alie.
Dalam pernyataannya di DPR, Marzuki menyarankan agar KPK dibubarkan jika tidak dapat bekerja dengan obyektif.
"Saya kira hak setiap warga negara Indonesia untuk bersikap atau berbeda pendapat. Tentu dalam pemahaman kami, apa yg disampaikan Pak Marzuki itu bukan dalam kapasitas sebagai Ketua DPR jadi sah-sah saja," tandasnya.
{[Merasa Diadili]}
Ketua DPR Marzuki Alie menyayangkan pemberitaan dua hari terakhir ini yang cenderung menyudutkan dan menyerang dirinya. Menurutnya, ia hanya menyampaikan gagasan normatif sebagai rakyat biasa, namun langsung diadili beramai-ramai lewat media.
Marzuki menyatakan, sebetulnya polemik yang muncul akibat gagasannya bisa diredam apabila media langsung mengklarifikasi kepada dirinya tentang maksud dari ucapannya. “Kenapa tidak ditanyakan langsung kepada saya? Sebetulnya kan bisa ditanyakan ke sumber beritanya langsung. Jadi tidak perlu diadili ramai-ramai di media,” kata Marzuki di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, 1 Agustus 2011.
Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat itu mengatakan, apabila sebuah pendapat atau gagasan langsung diadili beramai-ramai, maka ia khawatir ke depannya tidak ada tokoh yang berani mengeluarkan ide untuk memperbaiki bangsa.
“Kalau yang bicara masyarakat kebanyakan, biasanya tak langsung direspon. Tapi ketika yang bicara saya sebagai pimpinan lembaga negara, jadi berbeda. Padahal saya juga memiliki hak sama untuk mengeluarkan gagasan pribadi di luar kewenangan atau otoritas kelembagaan yang sama miliki,” ujar Marzuki. Padahal, imbuhnya, substansi yang ia kemukakan menurutnya normatif dan bukan hal baru.
“Mungkin pendapat saya berbeda dan tidak sama dengan kebanyakan. Tapi harusnya itu untuk bahan diskusi alternatif, bukan bahan untuk diadili,” kata Marzuki. Ia pun meminta semua pihak untuk memaknai ucapannya dengan menyeluruh, tidak sepotong-potong. “Kalimat saya itu harusnya jangan dipotong-potong,” ujar dia.
Pekan lalu, Marzuki mengritik adanya pertemuan antara pimpinan KPK dan Nazaruddin. “Kalau memang terbukti ada pertemuan antara pimpinan KPK dan Nazaruddin, perlu dipikirkan kembali apakah lembaganya perlu dibubarkan. Kalau KPK sebagai lembaga ad hoc kini sudah tidak dipercaya lagi, maka apa gunanya lembaga ini?” kata Marzuki. Ucapan Marzuki itu lantas ditafsirkan sebagian pihak sebagai niatnya untuk membubarkan KPK.
Marzuki menegaskan, ia tak bermaksud mewacanakan pembubaran KPK. Menurutnya, ia justru menekankan pentingnya KPK dipimpin oleh tokoh-tokoh yang kredibel, mengingat fungsi KPK yang strategis dalam upaya percepatan pemberantasan korupsi.
“Siapa yang suruh bubarkan KPK? Saya tidak suruh seperti itu. Saya katakan, kalau Panitia Seleksi Pimpinan KPK tidak menemukan calon pimpinan KPK yang kredibel, maka tidak usah dipaksakan, karena jika dipaksakan, maka hasilnya tidak akan baik. Kalau pimpinan KPK tidak kredibel, maka bagaimana KPK melakukan percepatan pemberantasan korupsi? Jadi jelas, dalam konteks pernyataan saya, ada kata ‘kalau’ di situ. Bukan saya ingin membubarkan KPK,” jelas Marzuki. (net/K-2)