Kalimantan Post - Koran Asli Banua

Update Terakhir :08:29:53 AM GMT

Headlines:
>> Opini Editorial Agama Penangkal Kejahatan

Agama Penangkal Kejahatan

Akhir-akhir ini dunia kejahatan kian memburuk. Sebut saja kriminal yang jarang terjadi di zaman dulu, sekarang sudah tidak asing lagi, mulai bermunculan berbagai kasus yang memprihatinkan. Akibatnya masalah kehidupan sosial kemasyarakatan di berbagai daerah di Indoesia, khususnya di kota-kota besar dewasa ini, tampaknya makin terusik saja menyusul muncul berbagai mancam tindakan kriminal, kekerasan, amoral dan sebagainya, lebih-lebih lagi kalau hal itu dilakukan oleh orang-orang calon intlektual seperti para pelajar.
Banyaknya berbagai kasus amoral yang terjadi dewasa ini di kalangan pelajar, khususnya menyakut pergaulan bebas dan seks di luar nikah. Hal ini hendaknya diantisipasi sedini mungkin, jangan dibiarkan berlarut-larut, karena masalah moral sangat menentukan bagi seseorang, untuk itulah masalah moral perlu ditanamkan sedini mungkin bagi anak-anak, khususnya kalangan pelajar.

Masalah sosial kemanusiaan yang dulu rasa-rasanya tak pernah terdengar kini mulai bermunculan. Salah satu diantaranya adalah aborsi, suatu tindakan yang disengaja untuk menggugurkan kandungan. Ada yang menyebutkan sekarang ini sekitar 20 juta perempuan dewasa dan remaja menggugurkan kandungan, di antaranya kalangan pelajar, hal itu terjadi akibat dari pergaulan dan seks bebas. Padahal aborsi jelas mengundang resiko kematian yang begitu kejam. Apalagi dikerjakan oleh orang yang bukan ahlinya, tidak profesonal, secara tradisional. Sementara ajaran agama sangat melarang melakukan tindakan itu. Tapi itulah yang terjadi.

Indikasi ini terlihat tampak pada kebebasan pergaulan, terbukanya akses komunikasi internet, fornograpi komputer, dan segala bentuk rangsangan seksual berupa media cetak, elektronik, hubungan antar pribadi dan lain sebagainya.

Pada dasarnya, hal ini dapat terjadi dimungkinkan oleh berbagai faktor, antara lain rendah dan tipisnya nilai keimanan seseorang, nuansa agama yang senantiasa menuntun kepada kebenaran, kebaikan dan kejujuran sudah tidak membekas lagi dalam diri mereka, sehingga muncul rasa tamak, rakus dan ingin menang sendiri.

Ditambah lagi oleh lingkungan sosial yang sudah tidak kondusif, norma sosial dan etika pergaulan mulai ditinggalkan, acuh tak acuh antar individu dan lain-lain.

Dalam rangka untuk menangkal hal itu maka diusulkan perlunya porsi pelajaran agama di sekolah umum agar diperbanyak untuk mengantisipasi aktivitas seks bebas di kalangan pelajar akhir-akhir ini.

Kasus seks bebas itu memang disebabkan lingkungan dan pergaulan, namun solusi yang paling tepat kiranya adalah mengadopsi sistem pendidikan yang selama ini diterapkan pesantren dengan memperbanyak porsi pelajaran agama.

Kita merasa risih melihat banyaknya kasus tindak asusila yang terjadi di kalangan pelajar, di antaranya kasus foto bugil yang melibatkan pelajar di tingkat menengah atas, seks bebas di kalangan mereka, hal ini seperti ini sungguh sangat memalukan.

Padahal para pelajar merupakan asset bangsa yang harus menjujunjung tinggi nilai-nilai kesopanan kesantunan, karena mereka merupakan kader bangsa yang diharapkan sebagai pengganti pemimpin-pemimpin bangsa yang sudah tua dan sepuh sekarang ini.

Menyikapi kasus-kasus yang kerap melibatkan para remaja usia sekolah itu, maka pendidikan berbasis pesantren atau perbanyak pelajaran agamanya sangat diperlukan, mengingat perkembangan lingkungan yang begitu cepat merasuki siswa.

Sistem pendidikan yang memperbanyak porsi pelajaran agama untuk mengimbangi kondisi lingkungan dan pergaulan yang serba bebas, sedangkan porsi pembelajaran agama di sekolah umum sekarang ini terbukti amat sangat kurang.

Siswa sekolah mana saja sebenarnya tidak bisa lepas dari pengaruh lingkungan, namun dengan memberikan porsi ilmu agama yang lebih banyak tentu hal semacam itu bisa diminimalisir.

Kita sangat khawatir dan prihatin dengan fenomena perilaku siswa sekolah yang sudah mulai tidak mencerminan sebagai pelajar, karena itu dianjurkan agar pelajaran agama diberi tambahan jam pelajaran, dan tambahan ini bukan sekadar menambah teori pelajaran agama, tapi pelajaran agama yang terkait dengan akhlak, sikap, dan tata krama seorang siswa, sehingga pelajaran agama bisa teraplikasi dalam kehidupan keseharian para pelajar.