Kalimantan Post - Koran Asli Banua

Update Terakhir :08:29:53 AM GMT

Headlines:
>> Opini Publik Problematika Dakwah di Tengah Pusara Tradisionalisme

Problematika Dakwah di Tengah Pusara Tradisionalisme

E-mail Cetak PDF

Berdakwah dengan segala bentuknya adalah wajib hukumnya bagi setiap Muslim. Misalnya amar ma’ruf nahi munkar, memperkuat aqidah Islamiyah umat, memberantas ide-ide kufur dan aliran-aliran sesat, berjihad, memberi nasehat, bimbingan dan sebagainya. Hal ini menunjukkan bahwa syarat atau hukum Islam tidak mewajibkan bagi umatnya untuk selalu mendapatkan hasil semaksimal mungkin, akan tetapi usahanya harus sesuai dengan keahlian dan kemmpuannya. Adapun orang yang diajak berdakwah dan bimbingan utamanya adalah dalam lingkungan keluarga sendiri.
Sebagaimana yang tersirat dari firman-Nya, ``Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimudan sanak kerabatmu dari siksa neraka,’’ (QS at-Tahrim : 6). Rasulullan SAW bersabda, ``Sampaikanlah ajaranku kepada orang lain walaupun satu ayat,’’ (HR.a-Bukhari, Shahidul Bukhary, Juz I, Daar Mathba’ah Asy-Sya’bi, t.th, hlm.7).

Dalam sebuah riwayat pernah diceritakan di masa seorang Wali Allah Ta’ala Hasan al-Bashry r.a, dikatakan orang kepada Beliau, sesungguhnya ada beberapa orang yang tidak mau memberi mauizhoh, enggan berdakwah bahkan bakhil untuk bersedekah dengan ilmunya. Di antara alasan mereka adalah takut mengucapkan dan menyampaikan nasehat agama lantaran khawatir tidak mampu mengamalkannya. Ada pula yang beralasan mendapat intimidasi dari pelaku kriminal dan penguasa yang zholim. Seketika itu Hasan al-Bashry berkata, ``Siapakah di antara kita yang melakukan (semua) apa yang ia ucapkan ? Syetan dan Iblis ingin menang dengan cara ini (bahkan Iblis tertawa berhak-bahak), sehingga tidak ada seorang pun yang memerintahkan kebaikan dan tidak ada lagi yang mencegah dari kemungkaran,’’ (Lathif al-Ma’arif :1/17).

Imam al-Auza’i r.a berkata, saya mendengar Bilal ibn Sa’ad berkata, ``Sesungguhnya maksiat itu jika tersembunyi hanya membahayakan bagi pelakunya saja. Jika maksiat dan pelakunya terang-terangan dan tidak ada yang mengingkari maka membahayakan masyarakat,’’ (Syu’abul iman : 6/99). Allah SWT berfirman, ``Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidakkhusus menimpaorang-orang yang zholim saja diantarakalian. Dan ketahuilah bahwa Alloh amat kerassiksaan-Nya,’’ (QS : al-Anfal : 25). Rasulullah SAW bersabda, ``Sesungguhnya bila orang-orang melihat orang zholim kemudian mereka tidak mencegahnya maka kemungkinan besar Alloh akan meratakan siksaan kepada mereka lantaran perbuatan sizholim tadi,’’ (HR Abu Dawud, at-Tarmidzi & an-Nasa-i).

Begitu banyak sekali realitas yang mengindikasikan kebobrokan disegala sektor dan bidang kehidupan. Baik diperlemen pemerintahan berikut sistem kufurnya maupun di masyarakat. Aksi-asi anarkisme massa, kerusuhan masal, dan berbagai bentuk kejahatan maupun kemaksiatan yang lebih banyak ditolerir ketimbang ditindak dengan sanksi yang tegas. Kalau sudah begini ‘kemandulan umat’ tunggulah kehancuran bangsa ini dan bersiaplah menanti azab dan murka Alloh SWT dengan berbagai bencana dan musibah.

Belenggu Dakwah
Dari kenyataan di atas, jelaslah betapa urgennya dakwah Islamiyah dilaksanakan oleh umat, baik secara fadhiyah maupun jama’i. Kewajiban dakwah ini merupakan ittiba’ dengan Rasulullah SAW, para shahabah, tabi’in, tabi’ut tabi’in, salafus sholeh dan para ulama-ulama al-‘Amiliin dimasa dulu hingga sekarang ini. Tapi esensinya semudah itukah kita berdakwah? Dalam siklus masyarakat tradisional terutama yang berada dikantung-kantung pedesaan, dusun ataupun masyarakat terpencil dakwah Islam itu penuh dengan tantangan yang sangat berat. Mengapa demikian ? dalam observasi dan analisa yang pernah penulis lakukan, ada beberapa fakta dan data belenggu-belenggu dakwah dikalangan masyarakat tradisional, antara lain :

Pertama, dakwah dengan menggunakan perangkat multi media dianggap mereka bid’ah munkarat. Ini terjadi di sebuah desa di Kec. Selat, kabupaten Kapuas, Kalteng. Dakwah dengan perangkat teknologi termasuk penggunaan multi media sangat ditentang oleh masyarakat didesa tersebut bahkan diklaim tidak barokah.

Kedua, dakwah Islam terbelenggu disebabkan oleh sintemen madzhab, beda firqoh, beda tariqoh dan beda organisasi. Reality show ini begitu nampak–bahkan masih kental khususnya di Kalimantan Selatan dan Tengah. Fakta ini pernah terjadi di Kec. Selat, Desa Mambulau, Kab. Kapuas yang melibatkan dua organisasi Islam NU VS Muhammdiyah. Di Banjarmasin pun dapat kita amati begitu tajamnya diskriminatif antar sesama muslim. Lihatlah jadwal khotib Jum’at berikut muazzim Jum’atnya di beberapa Media Massa. Telah akut pengkavlingan antara da’i NU dan da’i Muhammadiyah. Seakan terasa sulit saling berbagi dan berdakwah dalam kebersamaan. Ironisnya lagi saling menjatuhkan !

Ketiga, Belenggu dakwah disebabkan berkembangnya saat ini faham kufur ashabiyyah (fanatisme kesukuan). Di banyak pedesaan di Kalimantan Selatan dan Tengah. Faham Ashabiyyah ini telah mencabik – cabik dan menista harkat–martabat sesama muslim. Anehnya sesame suku Banjar pun mereka diskriminatif padahal Cuma beda daerah atau kampong. Faham ashabiyyah nampak jelas terlihat disetiap kampaye Pilkadal Kal-Sel 2010 ini. Diantaranya ada yang mengusung slogan ‘asli urang Banua’. Padahal Islam ‘mengharamkan’ ide kufur ashabiyyah ini. (Simak kitab  Nizhomul Islam, karya asy-Syeikh Taqiyuddin ini. (Simak kitab Nizhomul Islam, karya asy-Syeikh Taqiyuddin an-Nabhany. Hlm 23).

Rasulllah SAW menegaskan dalam sabdanya, ``Bukan dari golongan kami orang – orang yang menyerukan ‘ashabiyyah, orang yang berperang karena ‘ashabiyyah, serta orang yang mati membela ‘ashabiyyah,’’ (HR Abu Dawud). Jelaslah ‘ashabiyyah hukumnya haram. ‘Ashabiyyah mengikat manusia pada kesukuan, nasionalisme demikian pula sekretarianisme (‘Ashabiyyah, sebuah malapetaka Ir. M.R. Kurnia, MSi al – Wa’I, no. 08 th. 2001. Hlm 7).

Keempat, Kaum tradisionalis terpaut hanya pada urusan ibadah ritual. Dakwah Islam dipersempit, kadang sebatas fikih ; tata cara wudhu dan amalan–amalan sunat lainnya. Mengoreksi yang zholim, maraknya aliran sesat dan banyaknya umat yang menyimpang dari koridor syari’ah Islam menjadi terabaikan. Lebih menyedihkan lagi banyak ulama, Kyai dan para da’i berikut jama’ah majelis ta’limnya membela kebijakan penguasa yang kufur bahkan zholim. Tidak sedikit kaum tradisionalis terjebak pada pragmatisme politik. Baik karena uang, jabatan dan lainnya.

Kecenderungan kaum tradisionalis sangat berbahaya ketika dakwah Islam disandarkan pada ketokohan atau figuritas. Dakwah semacam ini amat rapuh. Sebagai contoh : di Martapura, Kab. Banjar ada seorang ulama memberanilah diri menggantikan posisi dakwah beliau. Sebagian besar beralibi hanya anak atau keturunannya saja yang boleh mengisi pengajian tersebut. Lebih parahnya lagi kaum tradisionalis sebatas memuji Rasul tanpa pernah mempraktekkan hokum syari’ahnya. Kalau dicecar pertanyaan tentang wajibnya penegakkan hokum Islam seperti qishash dan Khilafah Islam, mereka lebih banyak menolak dan dianggap tidak relevan dipraktekkan diera modern sekarang ini. Kaum tradisionalis khususnya di pedesaan Kal-Sel memposisikan dakwah sebagai sarana hiburan. Contoh : Saprah amal dipadukan dengan orkes dangdut.

Dakwah dianggap bagus kalau banyak tertawanya, sekalipun ia seruannya kosong tanpa makna. Kelima, kaum tradisionalis lebih banyak terpukau pada ajaran sufisme. Baik kalau ‘ulama – al-Amiliin yang ahli dibidang tersebut mengajarkannya.Tapi realitasnya banyak terjadi penyimpangan bahkan kesesatan akibat keliru dalam belajar ilmu tashawuf. Banyak di Kalimantan – Selatan pengajian ilmu tashawuf yang diajarkan secara terselubung dan menyimpang dari al-Qur’a dan as-Sunnah. Ini perlu kita waspadai.

Keenam, kaum tradisionalis lebih gemar menyebarkan hadits palsu (maudhu’). Faktor lainnya karena mereka tidak mempunyai kemampuan dibidang metodologi penelitian hadits (bukan ulama ahli hadits). Kadang secara liar memberikan penafsiran al-Qur’an berdasarkan akal semata dan hawa nafsu. Baik demi popularitas maupun harta dan kemewahan. Seperti kasus Habib palsu H.Ahmad Jayadi (Guru Abung) di Amuntai, Kab. HST. Atau H. Ahmad Jailani (Guru Ijai) yang dikenal dengan ajaran zakat ruhnya di Batu Tungku, Kec. Panyipatan, Kab. Tala.

Ketujuh, Dakwah Islam ideologis terbelenggu oleh kiprah kaum tradisionalisme yang mendewakan thogut demokrasi, nasionalisme, pluralisme dan materialisme. Kedelapan, faham Ijazahisme ditampilkan untuk menjegal dan menistakan martabat sesame Muslim. Akibatnya masyarakat awam takut azan, takut berdakwah dsbnya lantaran belum berijazah atau belum bersanad sampai Rasulullah atau Malaikat Jibril. Selama 8 tahun penulis belajar di pondon pesantren faham ijazahisme ini tidak pernah didengung–dengungkan para guru.

Oleh : al-Hafizh Hasanuddin MS S.Th.I
--------------------------------------
Forum Pena Intelektual (FPI) Borneo Kalsel, dan Pendiri Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an al-Karomah, Tala.