Manajer PT PLN ranting Banjarbaru, Edy Susanto di Banjarbaru, mengatakan, razia yang dilakukan bertujuan mengurangi pencurian listrik yang dilakukan masyarakat terutama yang tinggal dikomplek perumahan.
``Sasaran utama razia memang diarahkan ke kompleks perumahan karena disinyalir cukup banyak pemilik rumah yang melakukan pencurian listrik sehingga tindakan itu harus dicegah dan dihentikan,’’ ujarnya.
Petugas yang diturunkan kelapangan merupakan tim gabungan PLN cabang Banjarmasin dan PLN ranting Banjarbaru yang masuk dalam tim Penertiban Penyalahgunaan Tenaga Listrik (P2TL) dengan cakupan tugas meliputi wilayah Kota Banjarmasin, Banjarbaru dan Martapura.
``Bertepatan tim turun melakukan razia ke sejumlah kompleks perumahan di Kota Banjarbaru dan tim menemukan pencurian listrik sebanyak 18 kasus di wilayah Kelurahan Loktabat Utara,’’ ungkapnya.
Tindakan yang dilakukan kepada warga yang kedapatan melakukan pencurian listrik itu, kata dia, selain aliran listriknya dicabut mereka juga diminta membayar denda atau tagihan susulan atas pencurian daya listrik.
``Warga yang kedapatan mencuri aliran listrinya dicabut dan mereka juga wajib membayar denda atau tagihan susulan, jika tidak listriknya tidak bakalan dipasang dan kasusnya bisa dilanjutkan kejalur hukum,’’ jelasnya.
Menurut dia, pencurian listrik yang dilakukan masyarakat beragam bentuknya mulai dari mencantol aliran listrik melalui kabel resmi yang dipasang disalah satu rumah, modifikasi meteran listrik hingga pembesaran daya listrik.
``Tindakan itu selain merugikan PLN karena listrik yang digunakan tidak masuk rekening juga mempengaruhi kapasitas produksi karena daya yang disalurkan kepelanggan banyak yang hilang atau susut,’’ ujar dia.
Menurut dia, banyaknya kompleks perumahan di Kota Banjarbaru memang berpotensi menimbulkan aksi pencurian apalagi tidak semua kompleks perumahan menyediakan aliran listrik meskipun rumahnya sudah dibangun dan siap huni.
Namun, lanjutnya, sejak disepakatinya kerjasama antara PLN dengan perusahaan pengembang perusahaan atau REI wilayah Kalsel, tindakan pencurian listrik tidak terlalu banyak, namun tetap ada.
``Kasus pencurian listrik tetap ada apalagi di komplek perumahan yang baru dibangun tetapi jumlahnya tidak terlalu banyak disamping razia yang dilakukan rutin sehingga tindakan pencurian bisa dicegah,’’ katanya. (ant/K-4)




