Kalimantan Post - Koran Asli Banua

Update Terakhir :08:29:53 AM GMT

Headlines:
>> Tri Banjar Banjar Baru Gaji Tenaga Honor Pemko Banjarbaru Dibawah UMP

Gaji Tenaga Honor Pemko Banjarbaru Dibawah UMP

E-mail Cetak PDF

Gaji tenaga kontrak/honor di lingkungan Pemko Banjarbaru sangat jauh dari UMP. Untuk itu Pemko perlu melakukan kajian keperluan pegawai dan harus selektif menerima tenaga honor yang harus benar-benar dibutuhkan SKPD.

BANJARBARU, KP – Belanja tidak langsung atau belanja pegawai Pemko Banjarbaru selalu menyisakan anggaran cukup besar, termasuk tahun anggaran (TA) 2010, dari Rp208,2 miliar lebih yang disediakan, terealisasi hanya Rp203 miliar atau 97 persen, sehingga terdapat sisa kurang lebih Rp4,8 miliar.
Demikian pula belanja tidak langsung untuk membayar honor pegawai, dari anggaran Rp34,1 miliar lebih, terealisasi hanya 90,28 persen atau Rp30,1 miliar, jadi bila ditotalkan terdapat sisa kurang lebih Rp7,9 miliar.
Menurut Ketua DPRD Banjarbaru, Arie Sophian, seharusnya belanja pegawai ini bisa lebih tepat diperhitungkan apabila didasarkan pada data kepegawaian yang akurat, sehingga bukan berarti belanja pegawai ini dapat diefisienkan.
``Karena itu, kami merekomendasikan Walikota Banjarbaru Ruzaidin Noor dan jajarannya dalam rangka akuntabilitas anggaran, agar belanja pegawai yang dianggarkan mengacu pada besaran pembayaran gaji, tunjangan jabatan, tunjangan penghasilan, dan honor-honor yang dibayarkan tahun sebelumnya, dengan asumsi kenaikan anggaran 5 hingga 10 persen yang didasarkan pada data pegawai riil dan dapat dipertanggungjawabkan,’’ ujarnya Arie akhir pekan tadi usai memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota
Banjarbaru Akhir Tahun 2010, di gedung DPRD setempat.
Selain itu, tegasnya, secara umum pencapaian kinerja pada beberapa program pembinaan kesejahteraan tenaga kerja yang dilaksanakan berdasarkan UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, telah berjalan cukup baik.
``Misalnya UMP dan kepesertaan tenaga kerja dalam jamsostek, namun sangat disayangkan keberhasilan ini tidak diikuti dengan peningkatan jaminan kesejahteraan bagi tenaga kerja yang bekerja di sektor pemerintahan, seperti tenaga honor dan kontrak yang rata-rata penghasilannya dibawah UMP,’’ ungkapnya.
Guna memperkecil kesenjangan penghasilan dan kesejahteraan aparatur di sektor pemerintahan, lanjutnya, direkomendasikan agar penghasilan/gaji tenaga kontrak, honor secara bertahap ditingkatkan sesuai UMP atau sesuai kemampuan daerah.
Pasalnya, sambung Arie, saat ini di lingkup Pemko, untuk tenaga kontrak/honor lulusan SMA sederajat cuma digaji Rp400 ribu dan sarjana S1 hanya digaji Rp600 ribu saja, ini tentu sangat jauh dari UMP.
``Penghasilan tenaga kontrak/honor ini masih sangat jauh dari mensejahterakan mereka, sebab UMP Kalsel saat ini Rp1,050 juta per bulannya,’’ tandasnya.
Oleh sebab itu, Arie meminta Pemko perlu melakukan kajian kebutuhan pegawai, berapa yang dibutuhkan, sehingga bisa diantisipasi dengan memperhitungkannya di APBD agar tidak ada lagi kesenjangan tersebut.
``Artinya, bila gaji mereka dinaikkan, harus selektif dan kalau mau menerima tenaga kontrak/honor harus benar-benar dibutuhkan di SKPD,’’ pintanya.