Banjarmasin
Pelaksana Pembangunan Hotel Kumala Ingkar Janji
Retribusi Sampah Naik
BANJARMASIN, KP – Usulan Pemko Banjarmasin untuk menaikkan retribusi sampah untuk semua golongan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ternyata tidak semuanya dapat diterima oleh pihak dewan.Raperda Hiburan dan Tempat Rekreasi Siap Disahkan

Pembahasan THM Alot
Banjarmasin, KP – Setelah melalui pembahasan cukup panjang dan alot, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hiburan dan Tempat Rekreaksi yang telah digodok melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banjarmasin siap disahkan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
``Sekarang pembahasan Raperda tentang Hiburan dan Tempat Rekreasi sudah memasuki tahap final dan tinggal menunggu jadual diparipurnakan untuk disahkan menjadi Perda melalui sidang dewan,’’ kata Ketua Pansus Raperda tentang Hiburan dan Tempat Rekreasi Matnor Ali F.
Kepada {{KP}}, Senin (1/8), Matnor Ali menjelaskan, pembahasan Raperda tersebut berlangsung cukup alot, terutama menyangkut soal ketentuan jam tayang bagi Tempat Hiburan Malam (THM). Masalahnya, Pansus menginginkan jam tayang THM dilakukan pengurangan.
Sebaliknya, para pengusaha THM ketika diundang untuk diminta masukannya berkenaan pembahasan Raperda justru menyampaikan keberatan mereka seraya meminta agar Pansus mempertimbangkan kembali terhadap pengurangan jam tayang THM tersebut.
Terakhir setelah melakukan berbagai pertimbangan Pansus akhirnya memutuskan, bahwa jam tayang THM tetap seperti biasa yaitu berlangsung selama empat jam. Namun perubahannya hanya pada jam buka.
``Dimana semula THM buka pukul 21.00 WITA dan tutup pukul 01.00 WITA, sekarang saat pembahasan Raperda kini tengah disepakati mulai pukul 22.00 WITA hingga 02.00 WITA,’’ ujarnya.
Namun demikian, Matnor Ali mengemukakan, khusus pada malam minggu THM tetap melaksanakan operasionalnya seperti hari biasa yaitu hanya empat jam, sedangkan ketentuan sebelumnya jam operasional THM ini pada malam minggu diberikan dispensasi satu jam.
``Jelasnya jika dulu selama seminggu jam tayang THM ini selama 25 jam, maka dalam Raperda yang baru ini ditetapkan 24 jam. Adanya pengurangan ini karena jam tayang pada malam minggu tetap sama seperti hari biasa,’’ kata ketua Pansus dari Partai Golkar itu.
Diakuinya, pada dasarnya pengusaha THM menyatakan tidak keberatan jika jam buka THM dimulai pukul 22.00 WITA, akan tetapi mereka tetap menginginkan agar jam tayang THM pada malam minggu tidak dilakukan pengurangan atau disamakan seperti malam biasa.
Menyinggung alasan THM bukan pukul 22.00 WTA, Matnor Ali mengemukakan, salah satunya adalah untuk mencegah kalangan remaja yang masih di bawah umur masuk THM. (nid/K-5)
Fly Over Dibangun 2012
Banjarmasin, KP – Rencana pembangunan fly over atau jalan layang di kawasan Jalan A Yani, akan direalisasikan pada 2012 mendatang, agar bisa mengatasi kemacetan lalu lintas di dalam Kota Banjarmasin.
Namun, DPRD Kalsel belum mendapatkan laporan studi kelayakan maupun detailed engineering design (DED) dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kalsel, mengingat pembiayaannya berasal dari APBD Kalsel.
``Kita belum menerima laporan mengenai studi kelayakan ataupun DED fly over tersebut,’’ ungkap Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Puar Junaidi kepada wartawan, Senin (1/8), di Banjarmasin.
Apalagi, beberapa kali pertemuan dengan Dinas PU, masalah ini belum pernah dibahas, mengingat proyek yang anggarannya berasal dari pusat, baru dibahas setelah ada deal ataupun lobi.
Hal senada diungkapkan anggota Komisi III DPRD Kalsel, Ibnu Sina, yang mengakui, belum menerima laporan hasil studi kelayakan ataupun DED proyek tersebut, yang dibebankan pada APBD Kalsel.
``Provinsi yang membiayai studi kelayakan dan DED sebesar Rp500 juta, yang dibebankan pada APBD 2011 ini,’’ ungkap anggota dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini.
Bahkan, menurut Ibnu Sina, dewan sendiri tidak mengetahui pasti rencana pembangunan fly over yang akan dibangun pada 2012, karena belum ada laporan kepada DPRD Kalsel.
``Karena untuk pembangunan fly over ini memerlukan studi kelayakan maupun DED yang mungkin diterapkan di wilayah Kalsel, yang merupakan daerah rawa,’’ kata Ibnu Sina.
Ibnu Sina mengakui, rencana pembangunan fly over ditujukan untuk memecahkan kemacetan lalu lintas di wilayah Kota Banjarmasin, khususnya di depan Poltabes hingga ke depan Kampus IAIN Antasari.
``Fly over ini hanya dibangun sepanjang 1,5 Km, yang ditujukan untuk memecahkan kemacetan, terutama di Jalan Gatot Subroto pada saat jam sibuk,’’ tambahnya.
Adanya fly over ini, maka kendaraan yang hendak ke luar kota bisa langsung menggunakan jalan layang ini, sedangkan masyarakat lainnya tidak perlu masuk ke dalam kota untuk menuju Kayu Tangi dan daerah di sekitarnya.
``Karena Jalan Gatot Subroto ditingkatkan statusnya, dan terhubungkan dengan jalan lingkar selatan dalam, serta Jembatan Pekauman, yang menghubungkan kawasan Banjarmasin Selatan ke Banjarmasin Utara,’’ ungkap Ibnu Sina.
Namun, karena biayanya diperkirakan mencapai Rp200 miliar, maka proyek tersebut diharapkan dibiayai pemerintah pusat, agar tidak menyedot APBD Kalsel, mengingat status jalan A Yani yang merupakan jalan negara.
``Kita mengharapkan pembangunan fly over ini dibiayai pusat, karena akan menyedot APBD Kalsel yang cukup besar,’’ tambahnya.
Disamping itu, proyek pelebaran jalan juga akan dilakukan pada simpang empat Sungai Andai, dengan pembuatan bundaran, agar bisa mengurangi penumpukan lalu lintas. (lyn/K-2)
Penderita HIV/AIDS di Kalsel Capai 257 Orang
Banjarmasin, KP – Hingga Juni 2011 terdapat 257 orang penderita HIV/AIDS di Provinsi Kalsel. Perinciannya 191 orang penderita HIV dan sisanya 66 kasus merupakan penyandang AIDS.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, Rosihan Adhani mengatakan hal itu kepada wartawan di sela acara Rapat Kerja Penanggulangan HIV/AIDS di Banjarmasin, Kamis.
``Tanah Bumbu tercatat sebagai daerah yang paling tinggi terinfeksi HIV, sementara Banjarmasin merupakan daerah yang paling tinggi kasus penderita AIDSnya,’’ tambah Rosihan.
Karenanya, lanjut Rosihan, sejalan dengan berlakunya otonomi daerah, perlu dilakukan pembagian tugas yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka penanggulangan HIV/AIDS di Kalsel.
``Karenanya, perlu dibentuk penataan sistem penanggulangan HIV/AIDS di Indonesian,’’ katanya.
Sebelumnya Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat Depdagri, Muhammad Dharmono mengatakan Data Depkes RI mencatat, hingga Maret 2011, jumlah kasus AIDS yang dilaporkan adalah 24.482 kasus.
Setelah melewati dasawarsa kedua, ungkap Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat Depdagri Muhammad Darmono, diestimasikan terdapat 193.000 ODHA (Orang Hidup Dengan AIDS).
``Pada 2020, jika tidak diupayakan penanggulangan yang efektif dan konfrehensif akan menjadi 2.500.000 orang,’’ ujar Darmono saat Raker Penanggulangan HIV/AIDS Kalsel di Hotel Roditha, kemarin.
Diungkapkannya lagi, hampir seluruh provinsi dan 300 kabupaten/kota di Indonesia yang melaporkan adanya kasus HIV/AIDS.
``Dari banyak kasus HIV/AIDS yang terjadi menunjukan peningkatan yang sangat signifikan,’’ ucap Darmono. (K-2/K-1)
Berita Lainnya...
Halaman 1 dari 57

Banjarmasin

