Kedatangan Bupati Khairul Saleh disambut langsung Camat Aranio Taufiqurrahman bersama unsur Muspika, pembakal, dewan guru dan siswa-siswi SD di desa setempat. Menurut Khairul, anak-anak sekarang lebih beruntung, karena semasa dia masih kecil belum ada kegiatan Khataman Al-Qur’an Massal diadakan semeriah sekarang.
``Al-Qur’an, mujizat Nabi Muhammad SAW paling besar, wajib bagi orangtua, guru dan semua umat muslim selalu menanamkan nilai-nilai luhurnya dalam tiap sanubari anak supaya dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari dan bekal di masa depan,’’ tandasnya.
Dalam tiap kunjungannya, baik di acara maulid, khataman Al-Qur’an ataupun urusan kepemerintahan lainnya, paling ditekankan Khairul Saleh masalah pendidikan untuk anak, sesuai Sabda Rasulullah, tuntutlah ilmu hingga ke negeri China, dan tuntutlah ilmu dari buaian hingga liang lahat.
``Ini menyatakan, menuntut ilmu ataupun mendidik anak hukumnya fardhu untuk laki-laki dan perempuan, baik umum, lebih-lebih ilmu agama,’’ katanya.
Ini sangat relevan pula, sambungnya, dengan ayat pertama diturunkan Allah SWT pada Nabi Muhammad SAW saat menerima wahyu pertama, yaitu ‘Iqra’ yang artinya bacalah, lalu diartikan secara luas merupakan perintah agar manusia terus belajar, menuntut ilmu, memberi maupun mencari pendidikan guna kemaslahatan hidup dunia dan akhirat.
``Kami mengingatkan pula agar orangtua lebih memberi perhatian ekstra pada anak-anaknya dalam proses pembelajaran, mengingat pelaksanaan UN sudah sangat dekat,’’ tandasnya.
Camat Aranio Taufiqurrahman menambahkan, dari 19 kecamatan di Kabupaten Banjar, hanya Karang Intan dan kecamatannya saja memiliki tradisi melaksanakan even Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat kecamatan tiap tahun.
Kegiatan ini diikuti 9 SDN se Kecamatan Aranio, jumlah peserta 110 siswa, terdiri atas siswa SDN Aranio I, SDN Aranio II, SDN Tiwingan, SDN Tiwingan Baru, SDN Bunglai, SDN Banua Riam, SDN Belangian, SDN Kalaan Baru dan SDN Rantau Bujur.
Dalam kesempatan tersebut Bupati juga menyerahkan bantuan untuk Masjid Mathla’ul Anwar Rp5 juta, dan untuk kelancaran khataman sebesar Rp2,5 juta. (wan/K-5)



